BidikNews - Mewakili Kapolres Dompu, Kasat Serse Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul malik, SH bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, SH hadir di Kantor Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, guna memenuhi undangan Pemuda Kecamatan woja dalam rangka menghadiri kegiatan Sosialisasi Resiko Bahaya Narkoba di kec.woja yang digagas Pemuda bersama pemerintah kecamatan woja dengan tajuk “Dompu Bebas Narkoba”, yang dialksnakan pada Senen,14 Pebruari 2022.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di kantor camat woja kabupaten dompu tersebut turut dihadiri Aparat TNI, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu yang diwakili, Sekretaris BNK Dompu H. Zulkifli Lubis,S.Sos dan pemerintah kecamatan woja beserta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kecamatan woja.
kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di kecamatan woja dengan pemateri Penyuluh KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu, Ipda Rahmadun Siswadi, SH
Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen pemuda dan masyarakat untuk membantu aparat dan pemerintah dalam rangka pencegahan bahaya narkoba dengan tajuk “Dompu Tanpa Narkoba” sehingga para pemuda dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba,” Kata Haidunullah yang mewakili pemuda.
Camat woja Suherman, S.Pt dalam sambutannya, mengatakan akhir-akhir ini narkoba menjadi momok yang sangat menakutkan bagi generasi muda penerus bangsa, kita diharapkan mampu menekan atau bahkan menghilangkan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah kecamatan Woja.”katanya.
Karena itu Peran masyarakat dalam penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan karena lembaga-lembaga pemerintah tidak akan mungkin bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat.” Harapnya.
Sekretaris BNK Dompu, H. Zulkifli Lubis,S.Sos dalam kesempatan yang sama mengatakan, para pemuda dan masyarakat pada umumnya diharapkan untuk menghindari narkoba dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
Selain itu, pencegahan peredaran gelap narkotika atau narkoba sangat bergantung pada kesadaran dari semua pihak terutama pihak pemerintah dan masyarakat desa yang ada di seluruh wilayah kecamatan Woja.” Terangnya.
Diungkapkan Zulkifli bahwa narkoba jenis baru juga sudah ada yang sering disebut dengan MELTA ( melalui mata). Maksudnya adalah bahwa pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan handphone Android harus tetap dalam pengawasan.” Kata Zulkifli
Karena itu Pemda Dompu sudah merencanakan akan dibentuk tim yang ada di Desa Kelurahan untuk membantu pelaksanaan tugas baik pihak kepolisian maupun membantu untuk menjadi pengawas terhadap adanya peredaran gelap narkoba yang ada di tengah-tengah masyarakat.”jelas Sekretaris BNK Dompu itu.
Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH. Dalam arahannya menyampaikan bahwa Sat narkoba Polres Dompu telah memulai langkah-langkah antisipasi dengan melakukan kegiatan penyuluhan di setiap masjid yang ada di wilayah Kecamatan Woja.
Kegiatan sosialisasi tersebut kata Abdul Malik diharapkan mampu memberikan dampak positif untuk menekan atau untuk memberantas peredaran gelap narkotika.”tegas Malik.
Diungkapkan Malik saat ini Pihak kepolisian polres Dompu di awal tahun 2022, setelah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 15 tersangka dengan 13 kasus.” Katanya.
Iptu Abdul Malik, SH juga mejelaskan, Kedepan diharapkan kepada seluruh eleman masyarakat Dompu untuk membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat terkait dimana dan siapa pelaku yang mengedarkan narkoba tersebut karena kebanyakan dari kita atau masyarakat sangat takut untuk memberikan informasi kepada petugas yang akan melakukan penangkapan.
“Polres Dompu berjanji untuk memberikan perlindungan hukum kepada siapapun yang memberi informasi kepada aparat kepolisian yang mengetahui dimana dan siapa pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum polres dompu,” tegasnya.
Pewarta : Iwan Westom
Editor : BN-007
0 Komentar