Tim Resort II BKPH Topaso bersama anggota KTH Mada Kolo memperlihatkan 1 (satu) unit Chinsaw yang ditinggalka oknum pelaku Illegal Loging yang melarikan diri. |
BidikNews - Illegal logging kerap terjadi kapan saja dan dimana saja. Salah satu penagaman hutan di wilayah Resort II BKPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso). Resort II BKPH Topaso bersama anggota Kelompok Tani Hutan Mada Kolo desa woko kecamatan pajo kabupaten dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Minggu, 20/2/22 sekitar jam 09.30 berhasil menggagalkan aktifitas pelaku illegal logging di wilayah itu.
Barang bukti 1 (satu) unit chinsaw telah diamankan sementara pelaku melarikan diri. Sampai saat ini belum dikatahui oknum pelaku yang berupaya melakukan aktifitas illegal logging tersebut. Hal tersebut dibenarkan Kepala Rersort II BKPH Topaso,Nasrul Agus, kepada media ini.
“Benar ada aktifitas illegal loging dan 1 unit chinsaw sebagai barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri” kata Nasrul agus.
Upaya menggagalkan pelaku yang melakukan aktifitas illegal logging diwilayah kawasan hutan Resort II Tofo pajo Soromandi tersebut atas kerjasama dengan masyarakat setempat dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Kolo sebagai Mitra BKPH,” terang Nasrul Agus.
Kepala Rersort II BKPH Topaso,Nasrul Agus, |
Dijelaskan, Nasrul, luas kawasan hutan di wilayah Resort II KPH yang berlokasi di desa woko kec.Pajo kab.Dompu sekitar 16.899,5 ha. Suatu kawasan hutan yang sanga luas yang harus di jaga dan di awasi oleh 5 orang personil kehutanan Resorrt II BKPH Topaso.”ujar Nasrul.
Hal tersebut dibenarkan sekretaris KTH Mada Kolo, Syahrul Manan. Dijelaskan Syahrul, anggota KTH Mada Kolo kerap membantu petugas kehutanan yang hanya 5 orang personil di wilayah Resort II BKPH Topaso yang sangat luas ini, sehingga kami sebagai warga masyarakat turut membantu untuk meringankan beban tugas mereka.” Kata Syahrul.
Sebagai warga masyarakat yang berdomisili di sekitar hutan anggota KTH Mada kolo turut bertanggung jawab secara moral akan kelestarian hutan yang ada,”kata Syahrul.
Ahmad Awahab ketika dimintai tanggapannya, membenarkan keterangan Syahrul. Mengingat luasnya wilayah tugas 5 orang personil Resot II BKPH Topaso ini, Ahmad mengusulkan kepada Gubernur NTB, Bapak DR. Zulkieflimansyah agar personil bisa ditambah lagi mengingat personil yang ada tidak mungkin melaksanakan tugas selama 24 jam.
Dikatakan Ahmad, sebagai warga yang hidup ditengah masyarakat tentu personil yang hanya 5 orang tersebut tidak akan mampu melaksanakan tugas secara maksimal, karena warga masyarakat sekitar tempat mereka domisili juga membutuhkan tenaga dan pikiran mereka” ujar Ahmad.
Meski demikian, kami selaku warga masyarakat akan tetap membantu personil Resort II BKPH Topaso untuk bersama sama menjaga hutan diwilayah ini, mengingat jumlah mereka sangat sedikit sementara wilayah tugas mereka cukup luas.” terang Ahmad.
Pewarta : Iwan westom
Editor : BN-007
0 Komentar