ARM ketika menyerahkan dokumen laporan ke Polres Dompu |
BidikNews - Dugaan Korupsi pada Dinas PPKAD dan beberapa OPD anggaran tahun 2019, resmi
dilaporkan ke Polres Dompu,oleh Aliansi Rakyat Mengggugat (ARM) Jum'at 04/03. kemarin.
" Hal ini dilakukan sekaligus untuk mebuyarkan tudingan banyak kalangan bahwa ARM hanya bernai melakukan aksi demo saja, tapi tak berani melaporkan ke APH," kata Surio Sulastio pada media.
Laporan ini sekaligus menindaklanjuti Aksi demonstrasi ARM beberapa waktu lalu di depan Kantor Bupati Dompu guna menuntut Pertanggung jawaban PPKAD dan OPD Untuk mengembalikan Kerugian Negara Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas PPKAD dan Beberapa OPD terkait." kata Humas Aksi Surio Sulastio.
Surio, menjelaskan bahwa dalam Pelaksanaan pengelolaan keuangan Negara Anggaran tahun 2019. terkait Penganggaran Anggaran Belanja Daerah, tapi yang direalisasikan untuk belanja Lembaga/Organisasi Pada Enam (6) OPD senilai Rp.3.222.287.693,00. itu tidak diperbolehkan, karna melanggar beberapa ketentuan perundang undangan tata kelola keuangan,” kata surio,
ARM ketika aksi demo di depan kantor Bupati Dompu beberapa waktu lalu |
Begitu pula dalam penganggaran belanja Jasa Konsultan yang seharusnya merupakan Belanja Modal pada delapan (8) OPD senilai Rp.1.295.533.000,00. ditemukan adanya belanja barang dan berupa belanja jasa konsultan dan Honor Tim Pelaksana untuk kebutuhan dalam rangka pelaksanaan atas belanja modal sehingga terdapat kesalahan klarifikasi belanja.pada delapan (8) OPD itu,” lanjut Surio
Surio, menambahkan berdasarkan hasil investigasi kami dan di padukan dengan LHP BPK. Ditemukan dugaan kerugian Negara lebih kurang Rp. 4.457.420.694,00.
Berangkat dari itulah hari ini, kami berlima mewakili teman teman Aliansi Rakyat Mengggugat Hadir di Polres Dompu untuk melaporkan dugaan Korupsi tersebut Langsung pada bagian SIUM diterima oleh Petugas Register Briptu Cahyaning Dyah Paramita dengan nomor register 446 ini. bentuk dari ketaatan kita sebagai anak bangsa yang ikut partisipasi dalam mengawal keuangan Negara "ungkap nya.
Aliansi Rakyat Menggugat akan mengkawal laporan yang telah disampaikan sekaligus mmemastikan bahwa laporan yang kami sampaikan tidak di diamkan oleh pihak Polres Dompu."ujar Surio.
Pewarta : IWan Westom
Editor : BN-007
0 Komentar