Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Talabiu

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko

BidikNews
-Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bima berhasil mengamankan seorang yang di duga pengedar Narkotika  jenis Shabu dengan Inisial AR (32 thn) warga RT 07 Desa Talabiu kecamatan Woha Kabupaten Bima terduga pelaku  dilakukan Satresnarkoba di Desa setempat, pada Selasa (15/03/22).

Bersama pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa  4 poket besar shabu siap edar dan uang Rp 200 ribu  yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko Melalui Kasi Humas, IPTU Adib Widayaka, membenarkan  kalau terduga pelaku AR berhasil diamankan di Desa Talabiu kecamatan Woha Kabupaten Bima, di akuinya sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba telah melakukan  2 kali  upaya penangkapan dan penggrebekan  terhadap   AR, namun terduga pelaku  selalu berhasil meloloskan diri dan berhasil kabur.

"terduga pelaku telah menjadi target, Baru penggrebekan yang  ketiga kali ini AR berhasil diamankan dan tak mampu lagi  mengecoh  petugas". Tegasnya.

 Dikatakannya, ketika diamankan AR  hendak mengelabui petugas  dengan cara  membuang Barang Bukti (BB) yang saat itu tengah dikuasainya, namun anggota tidak  terkecoh dan berhasil mengamankan barang haram yang telah  dibuang pelaku.

" Saat mengamankan Pelaku dan pencarian barang bukti  turut di saksikan juga oleh ketua RT Desa setempat dan beberapa warga yang ada  diareal penggerebekan" Tegasnya

 Terduga Pelaku, AR saat ditangkap timSatresnarkoba Polres Bima Kabupaten

Diakuinya, selain mendapatkan barang bukti dilokasi penangkapan, anggota  juga melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku, dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan Narkoba jenis Shabu yang disembunyikan terduga dalam bungkus rokok,

Dengan di temukannya barang bukti tersebut terduga  pelaku tidak mampu  berkutik lagi dan mengaku dihadapan petugas kalau barang haram tersebut di peroleh dari  tangan JF alias Jager yang merupakan kakak kandungnya.

Dilanjutkannya,  saat mendengar pengakuan AR,  Anggota Tim Opsnal yang dipimpin KBO  Resnarkoba, I Gede Arnawa, langsung bergerak menuju kediaman  JF.

"sangat di sayangkan, anggota  tidak berhasil mengamankan JF,  kuat dugaan target telah kabur sebelumnya, namun hasil dari  penggeledahan di rumah JF  anggota berhasil mengamankan  BB Berupa alat Hisap Shabu". ujar I Gede Arnawa.

 

Pewarta : SK

Editor : BN-007

0 Komentar