Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa Pimpin Pemusnahan BB 1 kg Ganja

Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa Pimpin Pemusnahan BB 1 kg ganja di mapolres Mataram

Bidiknews
– Polresta Mataram bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja seberat 1 kg. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi  Kasat Resnarkoba, Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa.

Pemusnahan barang bukti Ganja seberat 1 kg dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penangkapan Satresnarkoba Polresta mataram pada awal bulan Juli lalu. Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja ini berlangsung di Mapolresta Mataram, pada Kamis 28 Juli 2022.

Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan ganja 1 kg tersebut antara lain, pihak Kejari Mataram, PN Mataram dan Pengacara tersangka,

Kapolres Mataram Kombes Pol Mustofa melalui Kasat Resnarkoba Kompol I Made Yogi Porusa usai proses pemusnahan ganja tersebut kepada wartawan menjelaskan, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti bersama-sama dengan pihak Kejaksaan dan PN Mataram, serta pengacara tersangka.


“Barang Bukti ganja yang dimusnahkan kali ini seberat 1 kg, yang diperoleh dari hasil penangkapan para tersangka.  salah satu tersangkanya adalah musisi, di kota Mataram,” kata Kompol Made Yogi Porusa.

Dijelaskan I Made Yogi Porusa, bahwa Proses pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti. Dua tersangka yang turut menyaksikan pemusnahan BB ganja 1 kg tersebut saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

I Made Yogi Porusa dalam keterangannya, mengaku bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil tangkapan paling besar sampai bulan Juli 2022 ini.

Masih kata Made Yogi, SatResnarkoba Polresta Mataram sampai saat ini telah melakukan penindakan pada 55 TKP. Sebanyak 74 pelaku telah diamankan termasuk pelaku anak dibawah umur. Kebanyakan pelaku yang diamankan sampai saat ini adalah oknum swasta.

Dalam keterangannya, Made Yogi mengatakan, keberhasilan yang ditorehkan Satresnakkoba Polresta Mataram dalam mengungkap kejahatan narkotika di wilayah hukum Kota Mataram adalah hasil dari kerja sama antara masyarakat dan aparat polisi,

Kasat Resnarkoba Kompol I Made Yogi Porusa, ketika memberikan keterangan Pers

Kompol I Made Yogi Porusa juga menyampaikan ucapan terima kasih  kepada warga kota Mataram yang turur ambil bagian dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait hal-hal yang meresahkan warga masyarakat.

Kompol I Made Yogi Porusa juga menyebutkan, bahwa ada tiga wilayah yang menjadi zona merah sebagai wilayah yang rawan peredaran serta aktifitas pelajku kejahatan narkotika di kota mataram diantaranya wilayah Sandubaya, Ampenan serta Cakranegara.

Ditegaskan Kompol I Made Yogi Porusa bahwa memangkas dan memutus rantai peredaran narkoba diwilayah hukum Kota Mataram menjadi perhatian utama yang harus dilakukan secara terus menerus Polresta mataram melalui Satresnarkoba.

Kompol I Made Yogi Porusa juga mengaku pihak Satresnarkoba polres Mataram akan terus melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan BNN maupun pemerintah Kota Mataram melalui kegiatan sosialiasi bahaya narkoba mulai ditingkat sekolah-sekolah hingga masing-masing RT diseluruh wilayah Kota Mataram.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar