Asmara Berujung Maut, Guru TK di Lombok Barat Meregang Nyawa di Tangan Lelaki Biadab

Peristiwa dramatis penagkapan pelaku (S) di Ngawi Jatim oleh Tim Puma Polresta Mataram

Pepatah lama mengatakan cinta itu buta. Artinya ketika merasa sangat mencintai seseorang sampai rela melakukan apa saja demi dirinya, tanpa memedulikan diri sendiri. Awalnya ini hanya dianggap sebagai kiasan kata-kata yang melukiskan bahwa saat jatuh cinta semua hal terasa indah, sekalipun ada hal-hal buruk yang akan terjadi


BidikNews,Mataram - Kisah cinta yang berujung petaka dialami seorang guru TK bernama Rani, prempuan 22 tahun, guru TK, alamat Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat telah menjadi korban kebiadaban kekasih inisial (S) sebut saja (Rambo) yang ternyata telah memilki istri di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat ini menjadi berita duka bagi keluarga Rani. Guru TK itu harus meregang nyawa ditangan (Rambo) lelaki biadab yang kemudian melarikan diri ke Pulau Jawa tepatnya di daerah Ngawi Provinsi Jawa Timur.

Mengetahui keberadaan pelaku berinial S, pria 41 tahun, Jawa, alamat KTP Lingkungan Gatep Ampenan Kota Mataram tersebut maka, Tim Puma Polres Mataram bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku dan pelaku pembunuh itu pun berhasil diatangkap dan kemudian di bawa kembali ke Mataram untuk diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemulangan terduga pelaku (S baju biru menunduk)  oleh Tim Puma Polresta Mataram di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kadek Adi Budi Astawa SIK

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK setiba di MaPolresta Mataram, (11/08) setelah turun dari pesawat dari Bandara Bizam bersama Tim Puma lainnya kepada wartawan menjelaskan, terungkapnya keberadaan pelaku berawal dari kerja keras tim Puma Polresta Mataram usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan melakukan penyelidikan melalui tracking nomor Handphone yang diduga pelaku. Atas usaha tersebut tim Polresta akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku.

"Lewat hasil penyelidikan dan berbagai koordinasi kami menemukan lokasi keberadaan pelaku, sehingga tim Puma Polresta Mataram yang saya pimpin lansung menjemput dan mengamankan terduga di Ngawi (Jatim). Kami baru saja tiba dari Bandara, dan saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tanpa melakukan reaksi perlawanan,"terang Kompol Kadek.

Dikatakan Kadek, dari hasil keterangan sementara terduga, mengakui telah melakukan penganiyaan terhadap korban dengan memukul bagian muka menggunakan tangan kiri, lalu diseret ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban dengan tembok kamar mandi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa beberapa hari lalu ditemukan sesosok mayat perempuan di kamar mandi di wilayah Dusun Medas, Gunungsari Lombok Barat. Peristiwa ini sempat mengagetkan warga sekitar lantaran binggung penyebab meninggalnya.

Namun atas hasil pemeriksaan tim medis bahwa pada bagian luar tubuh korban terdapat memar yang diduga karena barang tumpul. Untuk memperjelas hasil pemeriksaan diilakukan outopsi terhadap mayat korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Ketika hasil outopsi belum rampung, tim puma Polresta Mataram dengan melakukan upaya penyelidikan berhasil menemukan keberadaan pelaku, yang kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram dengan sejumlah barang bukti seperti Handphone, Pakaian, serta Satu unit Sepeda motor.


Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK MH didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram, serta Kasi Humas Polresta Mataram, dalam Konferensi pers yang di gelar di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Jum'at (12/08) lalu mengatakan, tersangka membunuh korban lantaran panik saat tersangka mengaku sudah beristri, dimana korban saat itu minta untuk segera di nikahi.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, SIK MH menceritakan Atas pengakuan tersangka (sudah beristri) akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban ( R ) dan tersangka ( S ). Saat itulah mula terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal. Dimana korban saat itu mengaku telah hamil, akibatnya korban minta di nikahi.” terangnya.

Akan tetapi korban bingung dan panik karena dirinya memang telah mempunyai istri. Maka spontan tersangka mengaku telah beristri. Oleh karena itulah cekcok hebat terjadi antar keduanya.

"Pada saat cekcok, korban menggigit salah satu jari kanan tersangka dengan kuat. Tersangka berusaha melepaskan gigitan dijarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan kearah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban Patah satu," jelas Mustofa

Kemudian setelah memukul, Tersangka S menggeret Korban ( R ) kekamar mandi lalu mengikat dengan 2 ikatan yaitu pada bagian mulut dan Leher. “lanjut Mustofa dalam keterangan persnya.

"Maka diduga saat itu korban R meninggal selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena kehabisan oksigen lantaran mulut dan higungnya terikat kain," jelasnya.

Ia menjelaskan, kejadian ini berawal dari hubungan antar keduanya yang boleh dikatakan pacaran. Keduanya menjalin kedekatan baru satu bulan, dimana tersangka ( S )  yang merupakan Pria asli Jawa namun telah ber KTP Mataram ini bekerja sebagai Mandor proyek.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK MH didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram, serta Kasi Humas Polresta Mataram, saat Konferensi pers yang di gelar di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Jum'at (12/08)

Saat itu S selaku pengawas (Mandor) pembangunan rumah didepan rumah korban di wilayah Dusun Medas. Korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Setiap hari selama kurang lebih 7 bulan S menjadi mandor di tempat itu. Saat itulah tersangka dan korban saling melihat hingga kira-kira baru berjalan 1 bulan keakraban terjalin antara keduanya.

Atas kedekatan itulah timbul hubungan asmara, dan pada saat itu tersangka S mengaku duda di hadapan korban. Mungkin atas penjelasan itu korban akhirnya bersedia menjalin hubungan dan pada suatu hari mereka melakukan hubungan Suami Isteri.

"Karena mereka sudah dekat, mereka berpacaran, bahkan melakukan hubungan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka S,"jelas Mustofa.

Kini tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti seperti kain untuk mengikat, meteran, handphone, sepeda motor tersangka serta pakaian korban.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007

0 Komentar