Lombok Tengah “Darurat” Narkoba, KaPolres Bidik Dua Bandar dan Ancam Tindak Personil yang Terlibat

Foto repro BidikNews

Pemerintah saat ini tengah menghadapi bahaya besar yang mengancam keselamatan generasi dan anak bangsa. Karena itu Pemerintah mengedepankan peran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.


BidikNews, Lombok Tengah - Bahaya narkoba yang pertama adalah menurunkan kesadaran, yang dapat berujung pada hilang ingatan. Hal tersebut dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu

Resiko besar akibat narkoba tersebut mebuat Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah menyatakn siap perang melawan peredaran narkoba. Tak hanya bandar dan pengedar, komitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya juga akan diterapkan kepada pengguna.

Kapolres Lombok Tengah Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah menyebutkan, bahwa peredaran gelap narkoba hingga kini masih menjadi persoalan serius dan menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan diwilayah hukumnya..

“Peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menjadi atensi serius pihak kepolisian,”tegas AKBP Irfan Nurmansyah .

"Peredaran Narkoba bukan saja menyerang kaum remaja maupun orang tua saja, namun sudah merambah ke anak–anak hingga ke pelosok-pelosok” katanya.

Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansya. Foto repro BidikNews

Karena itu, Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan, seluruh personel memiliki kewajiban mengungkap kasus narkoba. Ia juga mengiongatkan bahwa untuk mengungkap kasus narkoba ini tidak ada batasan," katanya kepada awak media.

Dia juga menegaskan, jika ada oknum di Polres Loteng terlibat sindikat narkoba pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkannya.

"Jika ada oknum kami yang terlibat laporkan. Kami tetap tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Irfan Nurmansyah.

Diungkapkannya, aparat Polres Loteng saat ini tengah membidik dua bandar narkoba yang cukup berbahaya tetapi identitasnya masih dirahasiakan.

"Tidak ada batasan bagi anggota kami untuk mengungkap suatu kejahatan," terangnya semua personil polres Lombok Tengah harus terlibat memberantas para penjahat narkotika serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum kabupaten Lombok Tengah.

Dijelaskan AKBP Irfan Nurmansyah, Walaupun barang itu tidak banyak, tapi narkoba itu bisa merusak mental, psikologis setiap orang, dan akhirnya apabila kecanduan akan menyebabkan ketergantungan yang parah, sehingga penggunanya dapat melakukan tindak pidana lainnya, baik itu pencurian, perampokan, penjambretan dan sebagainya,” kata AKBP Irfan Nurmansyah.

Ia berharap, agar masyarakat menjauhi penggunaan narkoba, di samping melanggar hukum dan bisa dipidana, barang tersebut juga diharamkan dalam agama.” katanya

“Jangan sekali-kali mendekati barang haram ini, sebab baik hukum nasional dia melanggar dan hukum agama diharamkan,”tegas AKBP Irfan Nurmansyah.

Kapolres, juga berharap agar rekan-rekan media untuk membantu untuk menginformasikan kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya gelagat mencurigakan dari seseorang yang mengedarkan narkoba,” harapnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah ketika mengunjungi salah satu Tokoh Agama dio Lombok Tengah. Foto repro BidikNews

Saat ini Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah kerap melakukan kunjungan silaturrahmi ke beberapa tempat terutama bertemu dengan para tokoh Agama, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya, sembari mengajak masyarakat Lombok tengah untuk menjaga keamanan dan kenyamana warga. Terutama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatn narkoba yang kerap mengintai dan meresahkan masyarakat Lombok terngah.

Pewarta : Tim BidikNews
Editor    : BN-007



0 Komentar