Tragedi Pilu G 30 S/PKI, “Malam Jahanam” yang Membuat Merah Bangsa Indonesia


BidikNews, Mataram
- Peristiwa G30S PKI atau Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan tragedi yang membuat duka seluruh Indonesia pada 1965. Pasalnya, peristiwa ini telah menewaskan 7 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Ke-7 perwira tersebut dijemput paksa, diculik, ditembak di tempat, disiksa, bahkan jasadnya dimasukkan ke dalam lubang sumur di Luang Buaya tanpa kenal ampun oleh para anggota dan simpatisan PKI. Mereka kemudian kini dikenang sebagai Pahlawan Revolusi atas jasanya mempertahankan martabat pertahanan Republik Indonesia.

Ke-7 perwira tersebut tak lain adalah Letjen. Ahmad Yani, Mayjen. R. Soeprapto, Mayjen. Harjono, Mayjen. S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, dan Lettu CZI Pierre Andries Tendean.

Pada akhirnya, kedaulatan pertahanan Indonesialah yang menang, di bawah pimpinan Mayjen Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), pasukan G30S PKI akhirnya menyerah dan kalah.

Penumpasan G30S PKI dipimpin langsung oleh Mayjen Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Setelah menerima laporan bawa ada Jenderal yang diculik, Mayjen Soeharto langsung mengambil alih pimpinan Angkatan Darat guna menindak-lanjuti peristiwa yang terjadi pada 30 September 1965.

Langkah penumpasan dimulai pada 1 Oktober 1965, TNI berusaha menetralisasi pasukan-pasukan G30S PKI yang menduduki Lapangan Merdeka.

Mayjen Soeharto juga menugaskan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo untuk merebut kembali gedung RRI dan Pusat Telekomunikasi, tugas tersebut selesai dalam waktu singkat dan tanpa pertumpahan darah.

Dengan dikuasainya RRI dan Telekomunikasi, pada jam 20.00 WIB Soeharto mengumumkan bahwa telah terjadi perebutan kekuasaan oleh gerakan 30 September 1965 , beliau juga mengumumkan bahwa Presiden Soekarno dan Menko Hankam/KASAB Jenderal A.H. Nasution dalam


Operasi penumpasan berlanjut ke kawasan Halim Perdanakusuma pada 2 Oktober 1965, tempat pasukan G30S mengundurkan diri dari kawasan Monas.

Berkat keterangan Polisi Sukitman yang berhasil lolos dari penculikan PKI, Soeharto dan pasukannya berhasil menemukan jenazah para Jenderal.

Tepat pada 5 Oktober 1965, jenazah para Jenderal dan Lettu Pierre Tendean kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Tak berhenti di situ, operasi penumpasan PKI berlanjut dengan menangkap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab pada peristiwa itu. Pada 9 Oktober 1965, Kolonel A. Latief berhasil ditangkap di Jakarta. Pada 11 Oktober 1965, Letkol Untung berhasil ditangkap di Tegal ketika ingin melarikan diri ke Jawa Tengah. Selain itu para petinggi PKI seperti D.N Aidit, Sudisman, Sjam dan sebagainya juga ditangkap oleh TNI pada 22 November 1965.

Selanjutnya, pada 14 Februari 1966 beberapa tokoh PKI dibawa kehadapan sidang Mahkamah Luar Biasa (Mahmilub). Hasil Mahmilub memutuskan bahwa para tokoh PKI dan simpatisannya bersalah atas peristiwa G30S PKI. DN Aidit, Sudisman, Letkol Untung dkk kemudian dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, desakan masyarakat Indonesia terkait pembubaran PKI yang makin menggema membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966. Dimana dengan adanya surat itu, Soeharto langsung mengeluarkan larangan terhadap PKI dan ormas-ormas dibawahnya. Itulah akhir dari G30S PKI dan pembubaran PKI. (disadur dari berbagai sumber)

Pewarta : Tim BidikNews. Editor : BN: 007

0 Komentar