18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024, Partai PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora Masuk Daftar

Partai baru Non Parlemen masuk daftar calon peserta Pemilu 2024

BidikNews, Jakarta
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. 

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya. Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sementara 6 partai politik lainnya gugur.  Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi: 

  • 1. PPP 
  • 2. PKB 
  • 3. PDI Perjuangan 
  • 4. Partai Nasdem 
  • 5. Partai Demokrat 
  • 6. PAN 
  • 7. Partai Gerindra 
  • 8. PSI 
  • 9. Partai Golkar 
  • 10. Perindo 
  • 11. PKN 
  • 12. PKS 
  • 13. Partai Gelora Indonesia 
  • 14. PBB 
  • 15. Partai Hanura 
  • 16. Partai Ummat 
  • 17. Partai Buruh 
  • 18. Partai Garuda

Sementara itu, 6 partai yang gugur yakni: 1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1) 2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1) 3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1) 4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1) 5. Partai Prima 6. PKP Indonesia 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (14/10/2022) mengatakan, Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," katanya.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Pewarta : Tim BidikNews


0 Komentar