Kerap Resahkan Warga, Dua Pria Pengedar Sabu Digelandang ke Mapolres Bima

Foto : Repro BidikNews

BidikNews, Bim
a – Tim Opsanal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil menangkap sekaligus mengamankan dua terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu pada Rabu,12/10/22 Sekitar Pukul 11.00.Wita.

Kedua pria yang ditanmgkap masing-masing berinisial RM L/21 Warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo dan MI L/21 Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima karena menguasai dan memiliki Narkoba Jenis Shabu.

RM dan MI diamakan di dua tempat yang berbeda yakni Di Desa Rato Kecamatan Bolo dan di Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi kepada wartawan menjelaskan, terduga RM diamankan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat karena masyarakat merasa resah atas ulah Pria 21 Tahun ini yang kerap mengedarkan Narkoba jenis Shabu di Desa Setempat.

AKP Wahyudi menuturkan, ketika mendapat informasi tersebut iag memerintahkan Tim Opsanal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Bima Aiptu Arif Rahman, S. Sos, untuk melakukan pennyelidikan. Atas perintah pimpinan Kanit Opsnal Resnarkoba bersama anggotanya langsung bergegas menuju TKP. 

Sesampainya di TKP Tim melihat RM sedang duduk di Barugak sekitar rumahnya, Aiptu Arif Rahman bersama Tim tak menyia nyiakan kesempatan dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeladahan terhadap terduga.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi menyebutkan,  dari tangan RM Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 36 ( tiga puluh enam) poket Narkotika jenis shabu siap edar,2 (dua) lembar plastik klip kosong besar,1 (satu) lembar plastik klip kosong kecil,1 (satu) buah kotak masker,1 ( satu ) buah sedotan yang sudah diruncingkan, serta 1 (satu) unit Handphone. Penggeledahan terduga tersebut disaksikan oleh warga setempat.’ Jelas Wahyudi.

Dihadapan Petugas RM mengaku kalau barang haram itu didapatkannya dari MI ( pelaku, red ) Warga Desa Talabiu. Mendengar pengakuan RM Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali bergerak menuju TKP di Desa Talabiu. Sesampainya, di Desa Talabiu Tim melihat MI yang sedang berada didalam Warung didesa setempat.

Akhirnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan terhadap MI, dan penggeledahan itu ikut disaksikan oleh beberapa warga sekitar.

Dari tangan MI kata Kasat Tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti juga yakni,6 ( enam ) poket Narkotika jenis Shabu siap edar,2 ( dua ) klip kosong,2 ( dua ) lembar tisu warna putih,1 ( satu ) unit sepeda motor,1 ( satu ) unit Handphone, 1 ( satu ) lembar celana panjang warna hitam,dan satu ( satu ) buah dompet warna hitam”, jelasnya.

Sehingga Total barang bukti berupa Narkoba jenis Shabu yang berhasil diamankan dari keduanya Sebanyak 42 Poket”, ujar AKP Wahyudi

Saat ini kedua terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk proses lebih lanjut.” Kata AKP Wahyudi

Pewarta : Tim BidikNews

0 Komentar