BidikNews, Mataram - Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejauh ini pokir memiliki peran strategis, tak sedikit dalam pokir tersebut muncul usulan yang sifatnya inovatif yang mengakar dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk Program dan Kegiatan.
Berangkat dari itu, Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra, Hj. Baiq Mirdiati mewujudkan hajat pokir di wilayah dapilnya Kecamatan Mataram. Kali ini dana pokir di berikan kepada warga masyarakat Griya Pagutan Indah (GPI) Mataram untuk perbaikan pagar keliling halaman Masjid Al Achwan di Lingkungan itu.
Dana pokir yang diberikan Hj. Baiq Mirdiati ini merupakan wujud komitmennya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Mataram. Sekaligus sebagai bentuk ucapan terima kasih atas do`a dan dukungan warga masyarakat sehingga dirinya dapat menjadi jembatan penghubung kebutuhan ummat dengan warga masyarakat yang diwakilinya.
Hj. Baiq Mirdiati menggelontorkan dana Pokir untuk perbaikan pagar Masjid Al Achwan ini sebesar Rp. 200 juta yang dianggarkan tahun 2022 melalui APBD Kota Mataram. Dana sebesar Rp. 200 juta yang diberikan Hj. Baiq Mirdiati ini untuk memenuhi janjinya kepada warga Lingkungan Griya Pagutan Indah Mataram.
Hadirnya dana pokir dari Hj. Baiq Mirdiati anggota DPRD Kota Mataram Fraksi Partai Gerindra ini disambut baik Tokoh masyarakat, ketua - Ketua RT dan Kaling beserta seluruh Jamaah Masjid al Achwan di Lingkungan Griya Pagutan Indah.
Tentunya, warga serta jamaah masjid Al Achwan sangat beterima kasih kepada wakil rakyat yang telah memberikan anggaran perbaikan pagar masjid ini, semoga menjadi catatan amal bagi si pemberi bantuan dan akan bermanfaat bagi si penerima bantuan.
Pewarta : Dae Ompu
0 Komentar