BidikNews, Bima Kota - Sanksi dan hukumnya berat menjadi resiko yang harus diterima oknum personil jika terbukti terlibat dalam pusaran kejahatan narkoba.
Demikian warning keras yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, saat memimpin apel pagi jajaran Polres Bima Kota, pada Senin (7/11) di Mapolres Bima Kota.
Peringatan keras Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi tersebut, harus disampaikannya sekaligus mengingatkan seluruh personil Polres Bima Kota, agar tidak terlibat jual edar narkoba dalam bentuk apapun.
Penegasan ini kata pejabat nomor satu di MaPolres Bima Kota itu, sekaligus meneruskan ultimatum yang di sampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan peringatan yang sama oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
"Ini perintah Kapolri dan Kapolda, Saya ingatkan kembali pada seluruh personil untuk tidak main-main dengan masalah narkoba,"tegas Rohadi.
AKPB Rohadi juga menegaskan, Jika tidak ingin menerima resiko yang paling berat dari Institusi, maka sebaiknya pada seluruh personil, , tidak mendekati atau terlibat pada pusaran narkoba.
"Saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak bermain di pusaran lingkaran narkoba. Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda sudah jelas dan saya pun sudah sering menyampaikan terkait masalah narkoba apabila ada yang bermain main dengan peringatan ini maka resiko di tanggung diri sendiri," kata Rohadi.
Pewarta : Tim BidikNews
0 Komentar