Tangani PMK pada Sapi dan Kerbau, Disnakeswan NTB Libatkan 284 Tim dari 1115 Personil


Penerapan biosecurity yang ketat dan tepat, menjadi salah satu upaya penting memutus mata rantai penyebaran PMK di wilayah NTB. Antara lain dengan desinfeksi berkala pada area dan alat-alat di peternakan. Untuk itu, penanganan PMK sangat penting karena wabah ini sangat berdampak pada perekonomian nasional. 

BidikNews, Mataram,NTB – Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar melaui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Muslih kepada media ini di Mataram. 

Dijelaskan, Muslih, banyak peternak yang penghasilannya bergantung pada hewan ternak atau produk dari hewan ternaknya. Sehingga wabah PMK ini tentunya berdampak langsung bagi mata pencaharian utama para peternak.” Katanya.

"Oleh karena itu ujar Muslih, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah harus peduli akan wabah PMK ini dan turut serta dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Selain itu, kami menghimbau kepada para Satgas dan petugas di lapangan untuk menerapkan tindak pengamanan biosecurity yang ketat juga saat bertugas di area peternakan," kata Kabid Keswan, drh. Muslih. 

Ia juga berharap kepada para petugas penanganan PMK agar meningkatkan kegiatan penanganan PMK dimasing-masing wilayah tugasnya. Selain itu, diharapkan agar para petugas dapat melakukan vaksinasi hingga 80 % bahkan lebih dari seluruh populasi sapi dan kerbau yang tersebar di seluruh wilayah NTB.


Meski PMK di Pulau Lombok telah dinyatakan nol kasus, ujar Muslih, sesuai dengan arahan Kepala Dinas, agar petugas vaksinasi PMK diharapkan terus memantau dan memonitoring perkembangan kondisi sapi kerbau setiap saat agar segera dilakukan tindakan penanganan secapatnya mengingat stok vaksin tetap tersedia.” Ujar Kabid

Melanjutkan penjelasan Kepala Dinas Khairul Akbar, Kabid Keswan drh. Muslih menyebutkan bahwa, kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. 

Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara nasional.” Ujar Muslih.

Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh merebaknya PMK ini, maka sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanganannya. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara biosekuriti dan medis.” Jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB menerjunkan sebanyak 284 Tim dari 1115 orang petugas penanganan PMK.

Drh. Muslih juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran besar untuk penanganan PMK dengan rincian masing-masing hewan yang divaksin dianggarakan sebesar Rp.25.000 per ekor. 

Dan para petugas harus menyampaikan laporan kegiatannya setiap saat melalui aplikasi Isiknas yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga banyak dan sedikitnya jumlah hewan yang divaksinasi sebanyak itu pula pemerintah menyalurkan anggaran kegiatan penanganan PMK melalui rekening masing-masing petugas.

“Biaya Penanganan PMK tidak dibayarkan melalui dinas terkait, tetapi langusung dibayarkan melalui rekening masing-masing petugas,” kata Muslih.


Target vaksinasi yang harus dilakukan oleh para petugas dalam satu tim sebanyak 40 ekor per hari, itu pun jika mampu dilakukan, mengingat berbagai kendalah yang harus dilalui seperti jarak wilayah tempat ternak dan kesadaran peternak juga yang masih harus diberikan pemahaman akan pentingnya vaksinasi pada hewan ternak sapi dan kerbau.

Adapun hal-hal penting yang telah dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB jelas Kabid dengan melibatkan para petugas PMK dilapangan antara lain. Pertama, Perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans. Kedua, Diupayakan pemotongan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kontak dengan agen PMK. Tiga, Desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju dll serta memusnahkan bangkai, sampah dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi dan Tindakan karantina.

Pewarta : Dae Ompu.

0 Komentar