Yatim "Singa Parlemen" Tuntut Direktur RSUD Dompu Bertanggung Jawab Penggunaan Dana Covid yg Diduga Tumpang Tindih


BidikNews, Dompu, NTB -
Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan baik kesehatan, sosial maupun perekonomian. Dalam rangka percepatan penanganan dampak COVID-19, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan serangkaian kebijakan, termasuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan sumber dana APBN sebesar Rp695,20T.

Namun yang terjadi dalam pelaksanaan penggunaan/pengelolaan anggaran Covid 19 di tahun 2020-2021 yang bersumber dari dari Kemenkes/Pusat senilai lebih kurang 20 Miliar, banyak terdapat persoalan yang berkaitan dengan Anggaran Anggaran Covid 19 tersebut yang di Duga Kuat Fiktif Dalam Penggunaan/Pengelolaan khususnya di Rumah sakit Umum Daerah Kab. Dompu.

Dalam Persoalan ini Lembaga Peduli Rakyat Untuk Perubahan (LPRP) akan melakukan hearing/Dialog Dengan DPRD untuk meminta Klarifikasi terkait Dugaan Penggunaan/Pengelolaan Anggaran Covid 19 tersebut.

"kami Meminta Kepada DPRD kab. Dompu untuk Segera Memanggil Dialog/Hearing dengan pihak RSUD Dompu dalam waktu dekat ini, untuk melakukan klarifikasi terkait Anggaran Covid 19, Sebesar lebih kurang 20 M yang bersumber dari Kemenkes tahun 2020 yang di duga kuat fiktif Dalam penggunaan/pengelolaannya di RSUD Dompu ."kata Dede Patriawan salah Pengurus LPRP.

Sehingga ada keterbukaan dalam penggunaan maupun pengelolaan dari Pemda Dompu serta RSUD BLUD terkait Anggaran yg cukup fantastis itu.

Lebih lanjut dijelaskan, Langkah yang pertama, Kami meminta Nama-nama Masyarakat yang terpapar Covid untuk keseluruhan, yang di usulkan lewat Kemenkes.


"serta nama claim jasa dan berapa perorang semisalnya. Untuk tenaga Medis, Dokter dan Medis lainnya. berhubung dana itu di bagi menjadi dua klasifikasi 60 % untuk alkes dn obat2 dn 40 untuk klaim lembaga LPRP juga menginginkan keterbukaan, walau dalam proses pembagian sudah melambrak rambu-rambunya Kemenkes yang seharusnya, 55% dn 45% pembagiannya."terangnya.

Kemudian setelah kami mengorek informasi/Investigasi bahwa terjadi masa transisi kab. Dompu hingga manajamen BLUD RSUD terjadi perubahan yg sangat signifikan mulai dri pimpinan manajemen sampai beberapa orang ke bawa terjadi perubahan.

sehingga menghambat kami mendapatkan informasi dan membuat dugaan kami semakin kuat terjadi Dugaan kejahatan yg luar biasa dalam pengelolaan anggaran tersebut.

"Sebab pasca cair dana dari Kemenkes terjadi keributan di manajemen lama yang di mana yang punya nama di usulkan ke pusat, karna yg mengesekusi uangnya adalah menejem baru.dan manajemen lama merasa TDK sesuai dengan yang di usulkan."jelasnya.

selain dari pada persoalan itu, berbicara Covid adalah kegiatan terpadu, seluruh elemen pemerintah bergerak membantu semisal lewat dana APBD 1 dan APBD 2 serta dana CSR.

Pertanyaan kita mana bantuan dari APBN, mana Bantuan dari dan CSR, mana bantuan dri APBD1 dan 2, Jangan sampai terjadi tumpas tindih bantuan hingga kami menduga terjadi Mark Up dalam penggunaan anggaran itu.

"Maka tuntutan kami, Meminta DPRD Kab. Dompu untuk Segera Memanggil BPK untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Covid 19 tersebut.

"Segera Ketua Gugus Covid bertanggung jawab dalam Persoalan ini.- meminta Direktur RSUD, agar memberikan seluruh data kaitan dengan aliran dana Covid 19." Tegas Deden

Kemudian Kami juga Meminta kepada DPRD Kab. Dompu agar mengingatkan kuasa hukum RSUD agar tidak masuk dalam ruang teknis kesehatan, sebab mereka bukan Ahli kesehatan untuk menjawab setiap kami menginginkan keterbukaan di RSUD Kab. Dompu, sesuai dengan perintah UUD nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik dan akan mengambil langkah-langkah hukum lainnya."harap aktivis muda Dompu.

Ditempat terpisah salah satu Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Yatim mengatakan terkait persoalan penggunaan/pengelolaan anggaran Covid 19 di RSUD Dompu yang di Duga Kuat Fiktif yang slalu di suarakan Teman-teman aktivis/LSM Dompu akhir akhir ini.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan segera mempertanyakan pihak RSUD Dompu, terkait Data Nama-nama Masyarakat Pasien yang terpapar Covid 19 yang di Duga Fiktif tahun 2020, 2021 dan tahun 2022."
ungkap anggota DPRD dengan nada Tegas.

Sekaligus Kami akan memanggil secara Kelembagaan Pihak RSUD untuk melakukan Hearing/dialog Dengan Temen-temen Aktivis/LSM, dan semua unsur yang berkaitan dengan anggaran itu, untuk dimintai klarifikasi bersama terkait Penggunaan/pengelolaan Anggaran Covid 19 itu.

"Saya ingatkan, Jangan main-main dengan Uang Negara dan jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi/kantong Pribadi, tetapi berpikirlah, bahwa Negara mengguncurkan Anggaran Negara yang begitu besar, demi hajat hidup orang banyak yaitu masyarakat Dompu," terangnya dengan nada serius.

Kemudian saya ingatkankan juga jangan karena di bemperi oleh oknum kuasa hukum, saudara-saudara percaya diri, jadi tidak perbedaan, siapa yang salah wajib mempertanggung jawabkan dimata hukum." Kecam anggota Dewan yang di juluki Singa Parlemen saat ditemui awak media di kediamannya.


Sementara Direktur RSUD Dompu, Dr. Diaz Indarko menanggapi, kita sudah sesuai prosedur dalam penggunaan anggaran Covid 19. Untuk Pembiayaan Dokter, segala macam, dll.

'Terkait Pasien Covid 19 yang diduga Fiktif, tehnis kami melakukan pelayanan dan di verifikasi oleh BPJS, lalu diverifikasi oleh Kemenkes, di setujui oleh mereka, lalu fiktifnya dimana,"jelas Diaz Indarko.

Kemudian Anggaran Covid 19 yang turun di RSUD Dompu, untuk kemarin tahun 2021 sebesar 20 M dan untuk tahun 2022 juga turun 20 M dan tidak dijelaskan anggaran untuk tahun 2020." terang Direktur yang di konfirmasi awak media di halaman RSUD Dompu.

Pewarta : Iwan Westom

0 Komentar