Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Dalam proses perencanaan pengelolaan Dana BOS komponen yang terlibat di dalam pengelolaan dana BOS adalah Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab, Bendahara sekolah, sebagaian dewan guru, dan Komite sekolah.
BidikNews, Bima,NTB - Lain halnya dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) Nahdatul Wathan Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Prov. (NTB). Hasil penelusuran media ini diketahui SMA NW Lambu Bima ini berdasarkan keterangan warga masyarakat sekitar bahwa sejak tahun 2018 tidak pernah melakukan aktifitas sebagaimana Sekolah lainnya karena siswanya tidak ada.
Kondisi bangunan SMA NW Lambu Bima ini pun ditemukan kumuh tanpa penghuni, baik guru maupun siswa tak Nampak sehingga gedung sekolahnya sering dijadikan sebagai tempat berteduhnya hewan-hewan ternak warga sekitar.
Dalam penelusuran media ini serta berdasarkan keterangan masyarakat sekitar SMA NW Kecamatan Lambu Bima ini menyebutkan, bahwa, Sejak tahun 2018 sampai tahun 2022 ini SMA Nahdlatu Wathan tidak pernah ada aktifitas kegiatan apapun disekolah tersebut sebagaimana layaknya pendidikan formal. Sebagai lembaga pendidikan formal tentu memiliki pengawas pembina pada setiap tahun ajaran yg sifatnya selalu berganti ganti pengawas pembinanya yg tau persis keadaan disekolah yg dimaksud.
KPK Independen NTB sebagai salah satu lembaga pegiat Anti Korupsi membenarkan bahwa sekolah SMA Nahdlatul Wathan Kecamatan lambu sejak tahun 2018 hingga thn 2022 ini benar benar tidak pernah memiliki aktifitas
Namun oleh pihak sekolah tetap menerima dana Bos secara utuh pada setiap tahun dan selalu mengusulkan nama2 siswa yang diduga fiktif untuk mendapatkan dana Bos tersebut.
Kondisi di luar bangunan SMA NW Lambu Bima NTB |
KPK Independen menemukan adanya sejumlah dokumen yang memperkuat adanya manipulasi pihak Sekolah sebagai bukti bahwa penerimaaan dana Bos SMA NW Lambu Bima ini penuh dengan rekayasa. Antara lain, yaitu foto sekolah ,jumlah siswa yg di usulkan pd setiap jenjang/kelas dan beberapa bukti pencairan dan Bos dari Bank tempat penerimaan / pencairan dana bos tsbt.
Media ini pun mendapatkan keterangan dari salah satu pengawas SMA Kabupaten Bima yang menyebutkan bahwa Sekolah SMA NW Kecamatan lambu selalu diperbincangkan/ dipermasalahkan oleh pengawas pembinanya karna setiap mereka berkunjung disekolah itu hanya kambing dan sapi didalam ruangan kelas bahkan sempat di usulkan untuk disetopkan ijin operasionalnya tapi tidak ditindak lanjuti.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan, mengungkapkan, bahwa sekolah itu memang sudah lama sekali tidak ada anak siswanya yg bersekolah/ datang belajar. Begitu pula dengan gurunya.
“Memang pada awal berdirinya memang ada kegiatan pendidikan tetapi tidak bertahan lama dan bapak bisa melihat sendiri keadaan lokasi sekolahnya,” ujar warga Lambu tersebut .
Setiap ada jadwal ujian, diketahui Kepala sekolah/ ketua yayasan tetap ada serta beberapa siswa yg di ikutkan ujian walaupun hanya beberapa orang aja tetapi tidak dikethui tempat belajarnya dimana, tetpi saat ujian bisa ada.
Menyikapi hal ini KPK Independen Kabupaten Bima menduga adanya perbuatan Korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah Bendahara dan pihak lain yang bertanggfung jawab terhadap penggunaan Dana Bos.
Adanya dugaan perbuatan Korupsi ini menrut KPK Independen karena adanya perbuatan rekayasa jumlah siswa serta kegiatan sekolah sehingga dana BOS terus mencair selama 3 tahun berturut yang menguntungkan diri sendiri yang pada gilirannya Negara dirugikan.
KPK Independen mengharapkan kepada Inspektorat Kepolisian dan Kejaksaan serta BPKP dan BPK untuk melakukan audit investigasi atas kewenangan institusi masing-masing.
Kondisi Ruangan SMA NW Lambu Bima |
Audit Investigasi dimaksud menurut KPK Independen antara lain, Administrasi, Fisik dan Azas manfaatnya. Hal itu diperlukan guna memastika bahwa perbuatan para pihak yang terlibat dalam penerimaan Dana BOS SMA NW Lambu Bima ada perbuatan melawan huikum yang merugikan Negara atau tidak.
Hasil penelusuran media ini yang diperoleh melalui Investigasi Lembaga KPK Independen Kabupaten Bima menemukan adanya Data pencairan dana Bos reguler SMA NW Lambu tahun 2020 melalui Bank BPD Syariah NTB senilai Rp 112.500.000 dengan jumlah siswa sebanyak 75 orang.
Tahun 2021 SMA NW Lambu Bima mendapat bantuan Dana Bos regular senilai Pagu 1 tahun ..102. 060000 dengan Jumlah siswa 63 orang.
Sedangkan untuk tahun 2022 dana Bos yang diterima SMANW lambu senilai Rp 102.00.000 dengan jumlah siswa yang diusulkan sebanyak 63 orang.
“Saya tidak tahu menahu terkait dana Bos itu karena saya baru tiga bulan diminta untuk menjadi menjadi Kasek di SMA NW lambu. Sedangkan yang mengurus dana Bos 2020, 2021 dan 2022 adalah Kepala Sekolah yang lama.” Katanya.
Pewarta: Tim BidikNews
0 Komentar