Hadirkan Dua Profesor, NusaTenggara Centre Selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “ Ikhtiar Bersama Wujudkan Pemilu 2024 yang Berintegritas”


NusaTenggara Centre (NC) pada Senin, 27 Februari 2023 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “ Ikhtiar Bersama Wujudkan Pemilu 2024 yang Berintegritas”.

Bidiknews,Mataram,NTB - Dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghadirkan 4 (empat) pembicara antara lain, Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag, kemudian Prof. DR.H.Kadri, M.Si serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Suhardi Saud dan Ketua Bawaslu NTB, diwakili Suhardi.

Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag sendiri adalah Dewan Pembina Nusatenggaca Centre (NC) dan Guru Besar UIN Mataram menyampaikan materi tentang “ Meminimalisir isu Sara Menjelang Pemilu 2024” Sedangkan Prof. DR.H.Kadri, M.Si adalah Ketua Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik UIN Mataram menyampikan materi “ Membangun Komunikasi yang efektif antar Stakeholder pemilu untuk pesta demokrasi berintegritas”

Sementara Ketua KPU NTB menyampaikan materi “Penyelenggara Pemilu yang kredibel untuk pemilu 2024 yang berintegritas Sedangkan Bawaslu NTB menyampaikan materi, tentang Optimalisasi pengawasanpartisipatifdalam mewujudkantahapan pemilu 2024 yang berintegritas”.

Pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Bidari Hotel Mataram tersebut, diawali lagu kebangsaan Indonesia raya yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dewan Pembina NusaTenggara Centre (NC), DR.H.Lukman Hakim, M.Pd. Dalam sambutannya, DR.H.Lukman Hakim, M.Pd menyampaikan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini sebagai salah satu sarana silaturrahmi agar NusaTenggara Centre di usianya yang ke 20 dapat berkontribusi positif pada pemilu 2024 mendatang.

DR.H.Lukman Hakim, M.Pd dalam sambutannya menyebutkan belum memadainya pemahaman masyarakat tentang makna pemilu sehingga menimbulkan banyak penafsiran-penafsiran bagaimana peserta pemilu memilki Elektabilitas, Integritas, Kapasitas serta isi tas. 

Ia juga menyinggung adanya pemahaman yang keliru ditengah masyarakat yang menyambut pemilu dengan istilah NPWP (Nomor Piro, Wani Piro),” kata  Lukman Hakim yang disambut gerrr….. peserta Focus Group Discussion.

Meski demikian Lukman Hakim, mengajak peserta diskusi khususnya dan masyarakat umumnya agar menyambut pemilu 2024 dengan bijak dan beritegritas.

Diakhir sambutannya, mengajak semua peserta agar ruang dialog ini dijadikan sebagai sarana untuk bersama-sama membangun komitmen agar pemilu berlangsung aman dan lancar  sehingga menghasilkan pemilu yang berintegritas. 

Dalam kesempatan itu pula DR.H.Lukman Hakim, mengutip sebuah ungkapan, Jangan coba campur tersi dengan daunt alas, mari kita wujudkan pemilu berkwalitas dan berintegritas.

Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag sebagai pemateri pertama menyampaikan, bahwa isu sara dan politik identitas memilki dampak yang harus di hindari karena, dapat Meningkatkan Konflik dan Kekerasan. 

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Konflik antara kelompok-kelompok yang berbeda, dapat terjadi dalam bentuk demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan, dan tindakan kriminal lainnya yang pada alhirnya memperparah Ketidakstabilan Politik sehingga mengurangi kemampuan pemerintah untuk mengambil keputusan dan melaksanakan kebijakan.” Prof A Amir aziz.

Ia juga menilai ketika isu SARA muncul dalam pemilihan umum, tentu saja masyarakat dapat merasa tidak nyaman untuk berpartisipasi dalam proses politik, terutama jika mereka merasa kelompoknya tidak diakui atau dihargai. 

Kemudian, Isu SARA dalam pemilihan umum dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan proses demokrasi. Hal ini dapat mengancam integritas sistem politik secara keseluruhan.” Tutur dosen senior UIN Mataram itu.

Menyikapi hal itu, untuk menghindari berkembangnya isu sara ditengah masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang diperlukan  Keharmonisan Sosial. Masyarakat dapat hidup bersama secara damai dan saling menghormati satu sama lain tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau ras. Kata AmirAziz

Pada bagian lain Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag juga menyoroti terkait Politik Identitas. Ia mengatakan, Kandidat atau partai politik yang memanfaatkan politik identitas biasanya menonjolkan perbedaan-perbedaan identitas ini dan mempromosikan narasi-narasi yang memperkuat kelompok identitas tertentu sambil menyerang kelompok lain. 

Dicontohkan Prof. A. Amir Aziz, pada Pemilu Amerika Serikat tahun 2016, kandidat dari Partai Republik, Donald Trump, menggunakan politik identitas dengan menyerang imigran Muslim dan Latin sebagai ancaman bagi keamanan nasional, sementara kandidat dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, menarik dukungan dari pemilih wanita dengan menonjolkan isu kesetaraan gender. 

Ketimpangan sosial-ekonomi juga dapat memicu munculnya isu SARA dalam Pemilu karena ketidakadilan dan ketimpangan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan sering kali dilihat oleh pemilih dari lensa identitas mereka..

Serlain itu, kata Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag adalah peran Media Sosial. Peran Media sosial katanya memungkinkan pengguna untuk dengan mudah membagikan pesan dan konten ke seluruh dunia dengan cepat dan mudah. Hal ini membuat media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk memperkuat sentimen SARA dan memobilisasi dukungan pemilih.” Ujarnya.

Ia juga mensinyalir konten-konten tersebut sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok atau individu-individu yang ingin memanfaatkan isu SARA untuk keuntungan politik mereka.

Dengan demikian kelompok radikal atau ekstremis seringkali memanfaatkan isu SARA untuk memperkuat dan memobilisasi basis dukungan dengan menggunakan retorika yang memperkuat sentimen SARA dan menghasut pemilihan sisi atau konflik antar kelompok. 

Mereka juga dapat menggunakan taktik seperti serangan atau intimidasi untuk mempengaruhi hasil Pemilu dan mengancam stabilitas politik.” Ujarnya.

Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag 

Karena itu pelu ada upaya eduksi politik untuk meminimalisir Isu SARA dan politik identas, kata Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag dalam Pemilu.

Edukasi politik juga dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang cara kerja sistem politik dan bagaimana setiap orang dapat terlibat dalam proses politik dengan cara yang positif dan konstruktif. 

Selain itu, Penguatan Identitas Nasional Penguatan identitas nasional juga dapat membantu meminimalisir isu SARA dalam Pemilihan Umum. 

Partisipsi public juga dapat membantu meminimalisir isu SARA. Dengan lebih banyak orang terlibat dalam proses politik, dengan menanamkan nilai-nilai demokratis dan tidak memanfaatkan isu SARA untuk kepentingan pribadi. 

Hal penting juga yang harus dilakukan adalah, kata Ahmad Amir Aziz Mendorong Dialog Antar Kelompok. Dalam dialog ini, berbagai kelompok masyarakat yang berbeda diundang untuk berbicara satu sama lain dan mendiskusikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, agar bagaimana meminimalisir penyebaran pesan-pesan yang menghasut.

Prof. DR. H. Ahmad Amir Aziz, M. Ag juga memastikan, bahwa Agama dapat menjadi salah satu faktor yang membantu mengajarkan nilai-nilai kesetaraan, toleransi, dan perdamaian di antara semua manusia, yang jika dipraktikkan secara benar, dapat membantu mengatasi masalah SARA. 

Agama juga dapat menjadi sarana untuk menghubungkan masyarakat yang berbeda latar belakang, karena kepercayaan dan praktik keagamaan yang sama dapat membantu membangun kedekatan dan solidaritas. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Suhardi Soud, SE,MM

Pada kesempata itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Suhardi Soud, SE,MM dalam penyampaiannya, mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada sehingga proses pemilu hingga saat ini telah berada pada ruang pertaruhan pemilu. 

Dijelaskan Suhardi Soud, bahwa ditengah tahapan pemilu ini prosesnya sangat dinamis sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat terutama peserta pemilu, baik legislative, DPD dan pilpres.

Dalam proses perjalanannya, Ketua KPU melihat banyak fenomena dan dinamika ditengah masyarakat yang sangat tinggi terkait proses awal hingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. 

Dinamika yang berkembang dimasyarakat salah satunya adalah para bacaleg sudah melakukan sosialisasi sehingga dengan sendirinya tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilu cukup signifikan. Bukan berarti tantangan kedepan tidak ada,” kata Suhardi.

Tantangan dimaksud Suhardi adalah hadirnya media sosial yang tidak terkendali dapat memicu munculnya provokasi-provokasi dari sejumlah kelompok atau pihak-pihak tertentu untuk saling melemahkan satu dengan yang lainnya.

Selain itu, kata Suhardi pada pemilu 2024 ini KPU tengah mengupayakan agar ditiap TPS dibuat perhitungan digital sehingga tidak lagi ada pihak-pihak yang mencoba merekayasa hasil pemilu,” beber Suhardi.

Dalam pemaparannya, Suhardi juga memastikan bahwa Pemilu yang berintegritas regulasinya sudah jelas, mengingat para pemilih sudah memilki tingkat kecerdasan yang tinggi karena didukung oleh tehnologi informasi.

Selain itu, Kata Suhardi, bahwa pemilu bukan saja menjadi tanggung jawab KPU, tetapi parpol sebagai peserta pemilu punya tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan pemilu yang berintegritas,” tegas Suhardi.

Karena itu kata Suhardi Soud, Peserta pemilu harus mempersiapkan diri lebih professional, ASN juga harus menjaga netralitas sehingga pemilu tidak “ternoda” sebagaimana peristiwa serta temuan adanya oknum ASN yang ikut dalam politik praktis yang merugikan ASN itu sendiri. 

Suhardi juga, memaparkan bahwa nantinya pihak kampus akan dilibatkan disetiap KPPS dalam rangka tewujudnya pemilu 2024 yang berintegritas.


Pada kesempatan yang sama, Pemateri dari Badan pengawas Pemilu (Bawslu) NTB Suhardi, S.IP, MH dalam penyampainnya, menegaskan bahwa, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diberi kewenangan yang cukup kuat yakni sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilu.” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa, Tugas dan wewnang Bawaslu terlah diatur dalam UU No.22/2007 dan UU No.42/2008, adalah mengawasi tahapan pemilu, menerima laporan dan dugaan pelanggaran, serta memberikan rekomendasi atas temuan pelanggaran kepada KPU atau intansi berwenang lainnya.

Suhardi mengatakan bahwa Bawaslu dalam pemilu 2024 nanti akan bertindak sebagai instrumen yang mampu menghadirkan jaminan atas pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Instrumen tersebut harus mampu menjamin dan mempromosikan transparansi, akuntabilitas, kredibilitas, dan integritas dari pelaksanaan pemilu. Jaminan ini menjadi penting karena berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap proses pemilu, hasil pemilu dan juga kepada demokrasi itu sendiri.” Beber Suhardi.

Secara kelembagaan Kata suhardi, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diberi kewenangan yang cukup kuat yakni sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilu.

Kemudian, Bawaslu juga berwenang memeriksa, mengkaji dan memutus pelanggaran administrasi pemilu serta pelanggaran politik uang. Selanjutnya, Bawaslu juga berwenang menerima, memeriksa, memediasi atau mengajudikasi dan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu.  

Bawaslu bukan hanya sebagai lembaga pengawas namun juga sebagai lembaga peradilan dalam penegakan hukum penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu.” Terang Suhardi.

Karena itu, Kata Suhardi, dia berpesan agar seluruh peserta pemilu harus menjunjung tinggi intergritas pemilu demi nama baik serta kehormatan peserta pemilu itu sendiri sehingga keadilan pemilu dapat tercipta dan bermartabat.

Dalam penyampaian materinya di hadapan peserta Focus Group discussion, Suhardi mengungkapkan mengishkan sejumlah peristiwa yang terjadi dan adanya temuan serta laporan yang diterima Bawaslu terkait dugaan pelanggaran baik yang dilakukan peserta pemilu secara organisasi maupun perorangan. 

Hal tersebut Bawaslu telah melakukan klarifikasi dan telah melaksanakan tahapan pemeriksaan dengan mengacu para aturan perundang-undangan.

Karena itu, kata Suhardi, bahwa Bawaslu beserta seluruh jajaran Bawaslu telah mempersiapkan dengan matang terhadap adanya kemungkinan terjadi selama tahapan pemilu berlangsung. Baik sebelum maupun sesudah pemilu dilaksanakan.” Tegasnya.

Prof. DR. H. Kadri M.Si 

Pemateri terakhir dalam Focus Group discussion tersebut adalad Prof.DR. H.Kadri M.Si. Tema yang disampaikannya, adalah “Membangun Komunikasi yang efektif antar Stakeholder pemilu untuk pesta demokrasi berintegritas”

Dalam penyampainnya, Prof.DR. H.Kadri M.Si menjelaskan, Pentingnya Komunikasi Efektif untuk Pemilu Berintegritas. Pemilu sebagai pesta demokrasi yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara Pemilu, pengawas Pemilu, peserta Pemilu, dan pemilih tentu diperlukan komunikasi yang mampu mewujudkan tujuannya. Sebab kesuksesan Pemilu ditentukan oleh adanya kebersamaan antara semua stakeholders tersebut

Kebersamaan antar-stakeholders dengan kepentingan dan perannya masing-masing dapat terbangun jika ada komunikasi yang baik di antara mereka,” ujar Prof Kadri.  

Ia menyebutkan, membangun hubungan dalam konteks Pemilu harus dimulai dengan cara membangun komitmen bersama di antara semua stakeholders untuk mensukseskan Pemilu yang berintegritas. 

Item lain dari komitmen yang dibangun kata Prof. Kadri adalah kesepakatan tentang proses koordinasi dan komunikasi di lapangan, termasuk kesepakatan tentang mekanisme penyelesaian masalah atau sengketa Pemilu. Komunikasi yang efektif dalam Pemilu dapat terjadi jika semua stakeholders memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan Pemilu berintegritas

Pada sisi lain kata Prof Kadri dalam Focus Group Discussion tersebut adalah bagaimana menghindari Konflik Sosial saat Pemilu. Beberapa Faktor yang menyebabkan konflik sosial menurut Prof Kadri antara lain,  adanya pemilih yang belum dewasa dalam berpolitik atau pemilih yang tidak toleran/tidak demokratis/tidak siap berbeda pendapat.

Selain itu kata dia, adanya keterlibatan penyelenggara yang tidak netral dan tidak professional serta Pengawas yang tidak tegas dan adil. Bahkan peserta Pemilu yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti melakukan provokasi dan mempraktekkan money politic juga menjadi penyebab terjadinya konflik sosial dalam pemilu serta regulasi yang tidak sensitif konflik, Karena itu diperlukan adanya pendidikan demokrasi, dan Pendidikan Demokrasi harus satu paket dengan pendidikan karakter,” Ujar Prof. Kadri.

Oleh karena itu, membangun generasi atau masyarakat yang sadar politik dan demokratis dengan berbagai karakter terpuji harus menjadi tugas bersama (tidak hanya menjadi tugas Pemerintah, KPU, Bawaslu, atau Parpol). 

Foto bersama usai kegiatan

Stakeholder-stakeholder lain kata Prof Kadri seperti orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, dan NGO harus mengambil bagian dalam pendidikan politik, sehingga Pendidikan Politik dan Demokrasi, tidak hanya dilakukan oleh, Parpol, Pemerintah, KPU, Bawaslu saja sebagaimana yang selama ini terjadi.

Meski demikian untuk melibatkan dan melaksakan kegiatan tersebut  diperlukan Anggaran Pendidikan Politik dan Demokrasi,” tutup Prof.Kadri 

Peserta Focus Group Discussion pada kesempatan tersebut diberi kesempatan untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan seputar tema diskusi. 

Empat narasumber dalam menanggapi pertanyaan peserta menyepakati bahwa pemilu 2024 memiliki peran penting dalam mewujudkan praktik demokrasi yang berkualitas demi terjaminnya kesejahteraan bagi seluruh elemen bangsa.

Acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan NusaTenggara Center tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat serta mahasiswa dan berkahir dengan sukses dan lancar.

Pewarta: Dae Ompu


0 Komentar