Air mata duka istri Almarhum Rahamta Syaifudin tumpah dihadapan Kapolres Dompu ketika menuntut terduga pelaku Lakalantas yang menyebabkan suami tercinta meninggal.
BidikNews, Dompu NTB - Ratusan masa yang tergabung dalam Keluarga besar Rahmad Syaifudin Almarhum Anggota DPRD Dompu Utusan partai PKB korban kecelakaan mendatangi kantor DPRD Dompu, dengan meminta partisipasi DPRD untuk sama-sama menuju Polres Dompu senin 6/2/23 sekitar pukul 10.30 wita.
Beberapa saat kemudian didampingi beberapa anggota DPRD Dompu keluarga Almarhum menuju polres Dompu guna mendesak kapolres Dompu untuk segera mengamankan terduga pelaku berinisial "MA" alamat Desa Dorebara kec.Dompu, kab Dompu dalam kasus kecelakaan (lakalantas) yang mengakibatkan Almarhum Saifuddin meninggal dunia.
Korlap aksi MF. Yoeniarto (Joyo), dalam orasinya menyampaikan bahwa keluarga almarhum ingin menggugat, sampai dimana proses hukum terhadap terduga pelaku yang mengabibatkan almarhum Rahmat Saifudin tewas.
Sedangkan diktum waktu sudah hampir 50 hari, belum ada kejelasan persoalan ini, dan pihak pelaku masih bergentayangan kiri kanan, pihak keluarga tau persis bagaimana persoalan itu.” Teriak Yoyo dalam orasinya.
Bahkan pihak keluarga crosscek dirumah sakit untuk mengetahui kebenarannya, sudah tidak ada, maupun dirumah terduga pelaku "MA" sendiri yang beralamat Desa Dorebara ternyata sehat.” Katan Yoyo di tengan keluarga yang ikut dalam aksi itu.
"karena janji Kapolres saat itu apabila terduga pelaku sembuh akan langsung diseret, namanya menghilangkan nyawa, persoalan benar dan salah itu urusan belakang, ini sudah menghilangkan nyawa sesuai UU lalu lintas, itu kelalaian dalam berkendaraan," kata Joyo
Kemudian kita menggugat DPRD ini supaya ada rasa solidaritas sesama anggota DPRD, itu mana, jangan hanya melihat dan mendengar saja, tanpa ada upaya,” kata Yoyo dengan suara lantang
Jadi kami mengajak DPRD untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan ini, sesama institusi mereka harus ikut berperan dalam rangka menyelesaikan persoalan ini, sebagai bentuk solidaritas," jelasnya.
Pihak keluarga cuman ingin menanyakan, bagaimana persoalan ini sebenarnya dan sudah sejauh mana proses penanganan kasus, itu saja.” Lanjut Yoyo.
Untuk itu kami minta APH segera selesaikan persoalan ini, sampai dimana tingkatannya dan apa kendala sehingga pelaku ini tidak diproses dan diamankan.
"Kemarin katanya sudah ada negoisasi, bahkan ada jaminan dari sana, bahwa persoalan ini akan diselesaikan dengan cepat, sampai hari ini kenyataan belum ada,"ungkap Joyo.
Dalam kesempatan yang sama Alamsyah dalam orasinya, mengatakan bahwa patut diduga ada konspirasi jahat antara APH dengan terduga pelaku tabrakan "MA" yang sampai menghilangkan nyawa saudara kita almarhum Rahmad Saifudin,” teriak Alamsyah
"Perintah UU nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tanpa dilaporkan kejadian itu, APH harus meneruskan, persoalan nanti apakah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau tidak, itu persoalan nanti,"terang Alamsyah.
Maka yang pasti APH harus menunjukkan kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum, agar memproses terduga pelaku sesuai dengan UU yang berlaku.’tegasnya.
Karena kami sadar, kami tidak menginginkan terjadinya instabilitas daerah, akibat dampak dari lemahnya sikap APH, sehingga akan menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.
"secara tidak langsung APH mengharapkan terjadinya instabilitas daerah," tuding Alamsyah.
Pada saat yang sama Istri almarhum Nur Asyiah (Mega) sambil meneteskan air mata kesedihan di hadapan Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Dompu karena sudah meluangkan waktunya bersama keluarganya disini.
"kami datang kesini untuk menuntut akan adanya keadilan dengancara kekeluargaan kami sudah bertatap muka langsung dengan bapak Kapolres pada hari ke 16 almarhum dan sekarang datang lagi dihari yang ke 46 harinya, karena tidak ada tindak lanjutnya bapak Kapolres,"kata mega sambil berderai air mata kesedihannya.
Makanya, kami kembali hari ini dengan menagih apa yang diungkapkan bapak Kapolres pada saat bertatap muka dengan kami ketika itu.” Tutr mega dengan raut muka sedih.
"Apa yang disampaikan Kapolres pada hari itu, apabila anak itu dinyatakan sehat, maka akan diseret, biarkan yang lain itu Punya bekingan, ibu adalah jaminan saya.
Kata-kata itulah yang kami tunggu, kita inginkan, tindaklanjutnya, sampai hari ini belum ada pak Kapolres, bagaimana hancur hati saya ditinggalkan oleh suami tercinta," tutur Mega sembari menahan tangis.
Mungkin ini, meninggal dalam keadaan tidak wajar, dan ada motif lain dibalik semua ini, kami menduga bahwa terduga pelaku mempunyai bekingan kuat sehingga sampai hari ini belum belum diseret sesuai janji Kapolres saat itu.” Katanya penuh harap.
Kami mohon pada bapak Kapolres untuk hari, karna anak itu dalam keadaan sehat (terduga pelaku), kami mohon ditahan dan diproses sesuai UU yang berlaku bapak Kapolres,"harap istri almarhum sambil terisak-isak.
Dalam kesempatan itu Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.I.K, menjawab tuntutan pihak keluarga almarhum.
“Sebelumnya saya atas nama kapolres Dompu mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Rahmat Saifudin.” Mengawali keterangannya di hadapan istri almarhum dan ratusa keluarga yang bturut dalam aksi solidaritas itu.
"Saya ingat 16 hari, paska kejadian itu, massa datang, komitmen saya pada hari itu dan hari ini jelas, saya akan mengatakan yang salah itu salah, yang benar itu benar, lebih baik saya saya melepaskan 100 orang penjahat daripada menindak satu orang yang betul," kata Kapolres Dompu.
Kapolres Dompu menjelaskan, dalam prosesnya, kenapa lama prosesnya, karena memang ada petunjuk-petunjuk dari pimpinan, petunjuk dari kejaksaan untuk memeriksa saksi-saksi ahli sebagai petunjuk dan sebagainya.
"kasat lantas sekarang ada di Unram untuk meminta keterangan saksi-saksi ahli, meminta pertimbangan agar kami tidak salah melangkah, kalaupun ada tingkah laku penyidik, anggota saya tidak sesuai dengan aturan, silakan ajukan tuntutan, pengaduan dan lain sebagainya." jelas Iwan Hidayat dihadapan ratusan massa.
Tetapi yang jelas komitmen kami, jajaran kami tetap sama, kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa yang salah kita katakan salah, siapa yang benar kita katakan benar, untuk menentukan Itu semua ada aturan main,” terang Kapolres
Jadi untuk menetapkan tersangka ada beberapa aturan yang kita lengkapi dan ada beberapa saksi yang harus kita periksa termasuk saksi ahli yang diperiksa kasat lantas dimataram yang akan bersaksi pada hari ini.” Lanjut Iwan Hidayat.
"Tunggu tanggal mainnya, siapa yang salah, siapa yang benar kita akan umumkan,"ujar Kapolres diakhir penyampaiannya.
Pewarta : Iwan.Westom
0 Komentar