POLRI sebagai lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. memantik naluri yang tulus dari Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH untuk menugaskan ratusan personil menjadi Polisi Lingkungan yang akan ditempatkan pada masing-masing lingkungan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
BidikNews,Mataram,NTB - Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH mengeluarkan Surat Perintah kepada 668 personel Polresta Mataram untuk menjadi Polisi Lingkungan yang akan ditempatkan pada masing-masing lingkungan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
Ke 668 personel Polresta Mataram tersebut tertuang dalam Surat Perintah (SP) Kapolresta Mataram nomor : Sprin / 716 / IV / KEP../2023 tertangga 12 April 2023 tentang Penanggung jawab Program Prioritas Kapolri Quick Wins TW 2 tahun 2023 Polres Kota Mataram.
Dalam Surat Perintah tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH memerintahkan kepada 668 personel Polresta untuk ditunjuk sebagai Polisi Lingkungan di wilayah penugasan masing-masing mulai tanggal 6 April hingga 6 Juli 2023.
Berdasarkan hasil konfirmasi media ini dengan Kapolresta Mataram, bahwa keberadaan Polisi Lingkungan tersebut berdasarkan surat Perintah Kapolri dan kemudian di tindak lanjuti oleh Polresta Mataram.
Menurutnya, yang menjadi Penanggung jawab Program Polisi Lingkungan tersebut adalah Kapolresta Mataram, kemudian didampingi Wakapolresta Mataram sebagai wakil Penanggung jawab, dan Kasat Binmas selaku Koordinator.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut Kapolresta, Personel disamping menjalankan tugas pokok dan tanggung jawab sehari-hari sebagai Polisi, juga menjalankan tugas sebagai Polisi Lingkungan dengan membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga seluruh permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat diketahui lebih cepat serta segala yang diketahui didalam lingkungan masing-masing harus dilaporkan kepada penanggung jawab Polisi Lingkungan.
"Polisi lingkungan ini diharapkan dapat mempercepat memperoleh segala informasi yang terjadi di lingkungan masyarakat, disamping itu dapat menambah kedekatan antara polisi dengan masyarakat,"pungkasnya.
Pewarta: Dae Ompu
0 Komentar