BidikNews.net,Mataram,NTB - Sebanyak 780 personel Polda NTB yang akan bertugas untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Polres jajaran pulau Sumbawa diberangkatkan.
Sebelum personel tersebut di sebar dan di berangkatkan, Kapolda NTB memimpin Apel Pelepasan Pergeseran Pasukan pengamanan TPS dan BKO Personel Polda NTB Tahap Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (12/02/2024).
Dalam keterangan singkatnya usai Apel, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH ,M.Hum., menjelaskan kepada awak media bahwa ratusan personel yang diberangkatkan tersebut untuk menjalankan tugas sebagai petugas Pengamanan dilokasi pemungutan suara dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung aman dan kondusif.
“Hari ini mereka rekan-rekan dari Polda NTB diberangkatkan untuk membantu kepolisian di wilayah tersebut dalam melakukan pengamanan di TPS-TPS yang ada,”ucapnya.
Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH ,M.Hum.,ketika melepas personil ke Pulau Sumbawa |
Para personil Polda NTB akan tersebar kemudian bergabung di Kepolisian Resort Kota/Kabupaten masing-masing untuk selanjutnya akan ditugaskan dan disebar ke masing-masing TPS sesuai yang sudah di rencanakan Polres setempat.
Menurutnya seluruh personil, sebelum bertugas telah dibekali dengan berbagai pelatihan agar dalam pelaksanaan tugas pengamanan tidak ada kendala apapun. Terlebih kepada personil yang mungkin belum pernah bertugas PAM TPS atau baru menjalani pekerjaan sebagai anggota Polri Kurang dari 5 tahun.
“Tentu akan diberikan pelatihan khusus serta arahan - arahan agar saat melakukan tugas tersebut tidak banyak kendala yang dihadapi,”jelasnya.
Secara garis besar tugas personil yang di berangkatkan tersebut untuk melaksanakan pengamanan, dan dalam pelaksanaan tugasnya di TPS nanti nya personil hanya berada di luar TPS untuk memantau jalannya proses pencoblosan serta melakukan identifikasi terhadap kemungkinan yang terjadi terutama munculnya gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran pencoblosan.
Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH ,M.Hum., ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan |
Personel boleh memasuki areal TPS apabila sudah terjadi hal-hal yang sangat mendesak dan itupun atas permintaan dari KPPS dan sebelum ada permintaan dari KPPS personel Polri belum boleh memasuki areal TPS.
“keneradaan personil ini akan mendeteksi segala kemungkinan munculnya gangguan yang selanjutnya dilaporkan keatasan masing-masing untuk selanjutnya dilakukan upaya antisipasi,”tegas Kapolda.
Ia berharap, Pelaksanaan Pemungutan suara pada Pemilu 2024 di seluruh TPS yang ada di wilayah NTB dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman, Kondusifitas Kamtibmas dapat terpelihara dengan baik.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana,SH., SIK.kepada media di mapolda NTB.
Pewarta: Tim BidikNews
0 Komentar