Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat saat konferensi pers di Mapolda NTB
Dampak buruk akibat maraknya keberadaan para pelaku prostitusi di wilayah hukum Polda NTB menyebakan rusaknya moral dan akhlak ditengah masyarakat, serta rusaknya sendi-sendi kehidupan yang berujung terjadinya kriminalitas. Menyikapi hal itu Jajaran Kepolisian Daerah NTB tak henti melakukan pemberabtasa terhadap penyakit masyarakat itu.
BidikNews.net,Mataram - Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum., Kamis (19/3/2024), saat konferensi pers atas keberhasilan Operasi Pekat Rinjani 2024, dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah hukum polda NTB terutama di Kota Mataram.
"Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini Jajaran Polda NTB berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara," ujar Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum.
Pada kesempatan yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan jika operasi Pekat Rinjani-2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.
"Operasi ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, dimana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang," kata Syarif Hidayat kepada wartawan saat konferensi pers kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan |
Dikatakannya, barang bukti yang disita antara lain 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp 5.900.000,- dan 1 buah buku catatan. Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB itu.
Lebih jauh Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus. Jadi hasil itu melampaui target operasi atau TO," ungkapnya.
Menurut Dirreskrimum Polda NTB, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Sementara irtu ditempat yang sama, Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi,RIO INDRA LESMANA, berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum.
Pewarta: Tim BidikNews.net
0 Komentar