Vidio Viral Dinarasikan 5 Janda di Sumbar Sekap 1 Pria Hingga Diisukan Terkulai Lemas


BidikNews.net.Mataram,NTB
- Lima janda yang menyekap 1 pria berondong di Agam akhirnya terkuak. Ternyata, lima janda yang dinarasikan dalam video beredar masih anak di bawah umur.

Baru-baru ini video dinarasikan penggerebekan 5 orang janda menyekap 1 pria di bawah umur viral di media sosial. Di isukan juga bahwa pria yang disekap itu hingga terkulai lemas

Video tersebut telah diunggah berulang kali di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Salah satu pengunggah yaitu akun @paitakajuik yang telah mendapatkan hampir 700 tanggapan, dan dibagikan 169 kali di Instagram.

Pada unggahan tersebut ditulis caption, "Nekat Kurung Seorang Pria Yang masih dibawah Umur 5 Orang Janda Digrebek Warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis 10/5/2024."

"Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang Janda dan Satu Brondonk tersebut satpol PP agam membawa mereka Ke Kantor Satpol PP Agam."

Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong, Satpol PP setempat buka bicara.

Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar. Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.

Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16). Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir BidikNews.net dari Tribun-medan.com.

Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur. Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan. Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.

"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar . (TIM)


0 Komentar