Garong HP di Taman Amahami Kota Bima, Pria ini Ditangkap Polisi


BidikNews.net,Kota Bima
- AR (42), seorang spesialis pencuri handphone, tak berkutik saat ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Pelaku yang mencuri handphone yang tersimpan di jok sepeda motor korban yang tengah joging di Kawasan Wisata Amahami ini, akhirnya diringkus oleh Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, sore hari di sekitar Desa Panda, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, menyampaikan berita ini pada Jumat, 26 Juli 2024, siang.

Selain menangkap pelaku pencurian yang sudah berpengalaman ini, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan dua orang penadah barang curian berupa handphone hasil curian pelaku.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa Tim Puma 1 menyita dua handphone milik korban yang dikuasai oleh para penadah dari Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

"Kini pelaku, penadah, dan barang bukti berupa dua buah handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Pewarta: Tim

0 Komentar