Komplotan Pencuri Ternak di Kota Bima Dibekuk Aparat, Satu di Antaranya Residivis


BidikNews.net,Bima
- Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya berhasil mengungkap dan membekuk komplotan pencuri ternak yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Salah satu anggota komplotan ini diketahui adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.

Para komplotan pencuri ternak tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bima pada Jumat, 26 Juli 2024 siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyampaikan kabar ini pada Sabtu pagi, 27 Juli 2024.

Komplotan pencuri ternak yang ditangkap adalah AM (33), CN (34), dan AS (17), yang merupakan warga Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba, Kota Bima.

Selain meringkus kawanan pencuri ternak, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan para penadah yang membeli hewan ternak hasil curian tersebut.

Barang bukti yang diamankan oleh Kasat Reskrim meliputi seekor kambing yang masih tersisa dan didapatkan dari tangan penadah.

 "Kini para pelaku berikut penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tutup Punguan Hutahean.

Pewarta: Tim

0 Komentar