Ketua BPD Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,Buyung Nasution S.Pd
BidikNews.net,Bima - Beragam Masalah dihadapi warga Hunian Tetap ( Huntap ) di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Mulai dari persoalan penerbitan sertifikat hingga penertiban terhadap oknum yang mendiami huntap tanpa hak masih mewarnai kemelut.
Sementara pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) hingga saat ini belum memperlihatkan keseriusannya untuk mengatasi persoalan sertifikat kepemilikan yang dinanti warga huntap dimaksud.
Tak ayal sejumlah warga merasa kesal dan geram akibat dari ulah para pejabat di dinas perkim yang hingga saat ini masih mengobral janji-janji yang tiada pasti.
Sebelumnya Dinas Perkim berjanji pada dua orang warga Desa Tambe Kecamatan Bolo yakni Sutomo dan M.Nor warga RT 04 Desa Tambe Kecamatan Bolo yang mendatangi pejabat dinas Perkim Kabupaten Bima beberapa waktu lalu untuk menanyakan perhal sertifikat mereka dan warga lainnya.
Kehadiran mereka ketika itu mendapatkan jawaban bahwa Pejkabat dinas tersebut akan segera ke lokasi ( Huntap di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Red ) untuk melakukan penertiban.
Janjinya para pejabatn dinas itu hingga saat ini belum juga ada kepastian membuat warga kesal dan geram.
Ketua BPD Desa Tambe Kecamatan Bolo, Buyung Nasution SPd kepada wartawan mengatakan warga penerima sertifikat pada perumahan ( Huntap ) yang dibangun melalui APBN sebanyak 185 unit itu dan diresmikan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo itu hanya beberapa warga yang mendapatkan sertifikat sebagai hak milik, sedangkan yang belum mendapatkan sertifikat masih sekitar 115 unit.
Presiden Jokowi ketika menyerahkan sertifikat kepada para penghuni Huntap di Desa Tambe Bolo Bima |
Selain persoalan sertifikat , Ketua BPD Desa Tambe Buyung mempertanyakan terkait tukar guling lahan hingga kini belum juga ada kepastian kapan dan dimana letak lahan untuk keperluan tukar guling bagi 10 orang warga.
"Rupanya masih tersisa 10 orang warga yang memiliki lahan yang digunakan untuk pembangunan Huntap hingga saat ini belum memperoleh hak tukar guling ". ungkap Buyung.
Jika Dinas Perkim Kabupaten Bima yang diberikan mandat oleh pemerintah daerah untuk mengurusnya, mengapa tidak segera dilakukan penerbitan sertifikat maupun penertiban terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang menempati huntap secara sepihak tersebut tidak seger dilakukan.” Kata Buyung dengan nada Tanya.
Apa yang perlu ditakutkan , dan apa persoalan sehingga dibiarkan berlarut hingga bertahun-tahun, tanyanya heran.” Ujar Buyung heran.
Buyung menegaskan agar persoalan sertifikat maupun tukar guling lahan maupun penertiban terhadap oknum yang menempati huntap agar serga dituntaskan.
Pemerintah kabupaten Bima dalam hal ini Disperkim hendaknya segera bersikap untuk menuntaskan masalah ini, jangan dibiarkan berlaut-larut,”katanya.
Hunian Tetap (Huntap), di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB, yang diresmikan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pd Kamis (29/12/2022) itu diperuntukkan kepada korban banjir bandang pasca badai seroja tahun 2021.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meymapiakan bahwa Huntap ini dibangun untuk korban banjir bandang akibat badai Seroja di tahun 2021 di Kabupaten Bima.
"Setelah dibangun dan selesai, kami serahkan juga sertifikat secara simbolis, kepada masyarakat yang tinggal di Huntap," ujar Jokowi.
Jokowi berharap Huntap Tambe dapat menjadi lingkungan yang asri, hijau dan nyaman bagi para penghuninya.
“Saya berharap rumah relokasi yang telah dibangun ini, lebih baik dari pada rumah sebelumnya, mohon dijaga seluruh fasilitasnya,” harap Jokowi.
Huntap yang dibangun dengan bentuk rumah tipe 36 tersebut berjumlah 292 unit. Sebanyak 185 unit dibangun di Kabupaten Bima, dan sebanyak 107 unit dibangun di Kabupaten Dompu.
0 Komentar