BidikNews.net,Bima - Dengan diberikannya 19 lembar sertifikat tanah elektronik untuk warga Hunian tetap ( Huntap) di Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Pemerintah Kabupaten Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui program pembangunan yang berkelanjutan, demikian dikatakan kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma AP melalui Kabid Pertanahan , Budiansani, ST pada media
Dijelaskannya , pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Bima telah berhasil menyerahkan sertifikat tanah dalam bentuk sertifikat elektronik kepada 19 penghuni Hunian Tetap di Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hak kepemilikan tanah yang sah bagi warga yang menempati perumahan hunian tetap sehingga total warga yang telah memiliki sertifikat tanah hunian tetap adalah sebanyak 113 orang dari 185 target yang direncanakan, jelasnya.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari penyerahan sertifikat kepada 5 perwakilan masyarakat penghuni hunian tetap pada momen peringatan HUT RI ke-79 yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Bima pada 17 Agustus 2024. " Dengan adanya penyerahan sertifikat tanah ini, pemerintah daerah telah membuktikan keseriusannya dalam memperkuat program legalisasi aset bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan hunian tetap", imbuhnya.
Proses penyerahan sertifikat tanah elektronik dilakukan langsung di rumah masing-masing penerima, dengan memastikan bahwa penyerahan tersebut tidak diwakilkan. " Bagi warga yang tidak berada di tempat saat penyerahan, sertifikat tersebut dapat diambil di Kantor Pertanahan Kabupaten Bima pada hari kerja dengan membawa KTP sebagai syarat ", sarannya.
Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan bersama pejabat fungsional lainnya.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima juga terlibat langsung dalam proses ini, dengan kehadiran Kepala Bidang Pertanahan beserta staf, serta didampingi oleh Pemerintah Desa Tambe dan ( Ketua RT setempat ).
Pada kesempatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bima menjelaskan kelebihan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik yang lebih aman dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Bima akan terus melanjutkan program ini dengan mengajukan 20 sertifikat tambahan untuk penghuni huntap yang belum menerima.
Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendukung kepastian hukum bagi warga penghuni hunian tetap, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bima.
Dengan terlaksananya penyerahan sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Bima semakin menunjukkan keseriusan dalam membangun wilayah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, tegasnya lagi .
Pewarta : Titus
0 Komentar