Terobosan Pemerintah Manfaatkan E-Library Tanpa Internet untuk Solusi pendidikan di Lapas Anak Kupang
BidikNews.net,Kupang,NTT - Pendidikan untuk anak banyak disebutkan dan diatur dalam perundang-undangan di Indonesia. Seperti Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; bahwa hak setiap warga negara untuk memperoleh Pendidikan.
Hal ini terdapat dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan; bahwa anak binaaan berhak mendapat pendidikan. Sehingga perlu ada pendidikan kepada anak-anak tersebut.
Pada pasal lain yaitu Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; bahwa Pendidikan anak tidak boleh berhenti selama menjalankan proses peradilan pidana serta LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan bagi anak.
Sudah jelas pendidikan merupakan hak setiap anak tidak terkecuali anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Atas dasar tersebut, sebuah organisasi pendidikan Q-VICI bermimpi untuk dapat membagikan CINTA kepada Anak Binaan di LPKA di Indonesia.
Mimpi Q-VICI ini terwujud saat Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah NTT, Malik, menginisiasi kolaborasi bersama untuk meningkatkan pendidikan anak-anak binaan di LPKA Kelas I Kupang, NTT.
Ide kolaborasi ini disambut baik dan mendapatkan dukungan dari Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikbud Ristek, Yogi Anggraena. Dia memberikan arahan tentang pentingnya peningkatan literasi terlebih dahulu
“Perlunya melatih anak-anak binaan untuk suka membaca. Cara termudah adalah dengan membuat perpustakaan yang nyaman. Bentuk perpustakaan yang beliau sarankan adalah membangun perpustakaan digital, mengingat harga yang terjangkau dan mudah untuk digunakan,” jelasnya.
Atas dasar arahan itu lah, maka Q-VICI yang selama ini telah bekerjasama dengan Pendidikan.id bersinergi untuk mewujudkannya dengan menggunakan KIPIN E-Library di Lapas Anak.
Berbagai nilai penting untuk para anak binaan kemudian disediakan lengkap dalam sebuah fasilitas pendidikan KIPIN E-Library tersebut yang juga dilengkapi dengan PTO (Paperless Test Offline) untuk memudahkan para pembina melakukan asesmen.
Dengan adanya KIPIN E-Library, memungkinkan anak belajar berbagai hal baik secara mandiri maupun dengan didampingi oleh para pembina dalam proses belajar. Terdiri dari ribuan konten pendidikan dari berbagai jenis seperti buku, video, latihan soal mandiri, dan lain sebagainya. Materi yang terkandung diantaranya yaitu:
1. Paket ABC
2. Prakerja
3. Komik literasi pendidikan
4. Literasi Kemendikbud Ristek
5. Literasi Dasar : Numerasi
6. Literasi Dasar : Finansial
7. Referensi Guru
8. Dan lain sebagainya,
untuk semua jenjang pendidikan Sesuai dengan fungsi, kebutuhan dan kondisi yang ada, pengoperasian alat Kipin E-Library 100% tidak membutuhkan internet (offline) sehingga sangat aman dan dapat berjalan dengan lancar untuk LPKA.
Peluncuran e-library
Mimpi untuk membagikan CINTA ini akhirnya terwujud dalam acara yang diberi tema “Literacy Financial is not just learning, it’s a thrilling adventure” (Literasi Finansial, Bukan Sekadar Belajar, Tapi Petualangan yang Menantang) pada tanggal 14 September 2024 di LPKA Kelas I Kupang, NTT.
Dalam acara tersebut sekaligus dilakukan peluncuran atau lauching e-library. E-library ini diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah NTT Kemenkumham RI, Merciana Dominica Jone dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikbud Ristek, Yogi Anggraena.
Kesempatan anak binaan di LPKA masih sangat terbuka lebar, selama mengedepankan semangat literasi. Seperti halnya yang disampaikan oleh Yogi Anggraena pada kesempatan hari itu.
“Literasi itu sangat penting. Kita harus rajin baca karena manfaatnya sangat banyak.” Perlu diketahui, bahwa LPKA Kelas I Kupang adalah LPKA pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas E-Library dan sistem asesmen PTO.”
Pewarta: TIM
0 Komentar