Foto: Repro BidikNews.net
BidikNews.net,Mataram - Provinsi NTB memiliki jumlah penduduk sekitar 5,4 juta jiwa, di mana kondisi tenaga kerja di NTB menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data bahwa, dari total angkatan kerja sebesar 3,3 juta jiwa, terdapat tambahan angkatan kerja baru sekitar 160-200 ribu orang setiap tahunnya.
Sementara angkatan kerja yang ada belum tertampung sepenuhnya, dan pertumbuhan angkatan kerja yang cepat ini tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. ketika menjadi narasumber dalam Bimtek dan Kampanye penyadaran publik yang diselenggarakan Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Sheraton Senggigi Lombok, 14-17 Oktober 2024.
Dihadapan 63 peserta Bimtek dari BP3MI, serta Pemangku kepentingan dari NTB, NTT,LSM serta masyarakat umum tersebut, I Gede Putu Aryadi menyebutkan, jumlah angka pengangguran di NTB saat ini, sebesar 2,8 persen dari angkatan kerja, sekitar 106 ribu saja dan masuk terbaik keempat nasional.
Dalam keterangannya yang dirilis AsliNews.id ( 21/10/24) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. mengungkapkan sebagian besar tenaga kerja di NTB terlibat dalam sektor informal. Dari sekitar 2,3 juta pekerja, hanya 700 ribu yang bekerja di sektor formal, sementara 1,6 juta lainnya bekerja di sektor informal.
"Keterbatasan lapangan kerja di sektor formal ini membuat banyak warga NTB mencari peluang kerja di luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri," ungkapnya.
Disebutkan Aryadi, berdasarkan data BP2MI, saat ini jumlah PMI NTB di luar negeri sebanyak 589.023 orang yang tersebar di 108 negara penempatan dengan 19 negara favorit. Sebanyak 16% dari angkatan kerja adalah PMI.
"Tahun 2024 ini saja, ada lebih dari 21 ribu PMI asal NTB yang telah diberangkatkan ke negara penempatan seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Jepang, dan sebagainya. Dari 21 ribu tersebut, 14 ribu diberangkatkan dari NTB dan sisanya dari luar daerah," beber Aryadi.
Aryadi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja NTB dan akses informasi agar mereka dapat mengakses lapangan pekerjaan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Disnaker berperan dalam mempersiapkan sektor-sektor terkait untuk memperkuat kemampuan tenaga kerja NTB, terutama dalam bersaing di pasar kerja luar negeri.
Ia tak menampik jika masalah migrasi nonprosedural masih kerap terjadi di daerah-daerah tertentu di NTB. Bahkan kata Aryadi masih banyak pekerja migran yang menjadi korban di negara-negara penempatan. Oleh karena itu, Aryadi menekankan pentingnya edukasi migrasi aman yang dilakukan di tingkat desa.
“Kami di Disnakertrans NTB terus mengedepankan pentingnya sosialisasi migrasi aman, terutama kepada masyarakat di desa-desa. Banyak warga yang belum sepenuhnya memahami risiko yang mereka hadapi ketika berangkat sebagai PMI tanpa melalui jalur resmi. Ini menjadi tugas bersama kita untuk memastikan bahwa informasi yang akurat sampai ke masyarakat," jelas Aryadi.
Dikatakan Aryadi bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah program edukasi di berbagai desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang migrasi yang aman.
"Penting untuk memastikan akses informasi yang benar terkait proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Revisi terhadap UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tengah kami ajukan ke DPR RI untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja dan memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan," tegasnya.
Aryadi juga mengungkapkan bahwa edukasi saja tidak cukup tanpa adanya pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan dalam meningkatkan perlindungan bagi PMI.
"Kita perlu membangun sistem pemantauan yang efektif untuk mencegah dan menangani kasus-kasus migrasi nonprosedural,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aryadi menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas dan sistematis untuk pengiriman PMI dari daerah. Ia berharap dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program migrasi yang aman dapat lebih terimplementasi dengan baik.
Meski diakuinya angka kasus nonprosedural telah menurun, keterlibatan masyarakat dalam mencari informasi kerja yang sesuai dengan prosedur semakin meningkat. Pemerintah NTB, melalui Disnakertrans, terus berupaya memastikan bahwa prosedur legal dipatuhi dan dokumen tenaga kerja lengkap agar warga NTB dapat bekerja dengan aman di luar negeri.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus melibatkan semua pihak dalam proses ini,” pungkas Aryadi.
Menyikapi hal itu, Ketua LTN (LembagaTa`lif Wal Nasyar) Pengurus Wilayah NU NTB, Suaeb Qury mengatakan, kondisi angkatan kerja setiap tahun yang kian bertambah ini tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Gubernur NTB terpilih.
Gubernur terpilih nantinya harus mampu mencari jalan keluar untuk mengatasi problem angkatan kerja yang kian bertambah ini,” kata Suaeb Qury.
Ia juga menyarankan agar Gubernur terpilih nanti dapat menghadirkan investor-investor yang menyiapkan lapangan kerja sehingga pengangguran dapat diatasi agar tidak menjadi beban pemerintah dan masyarakat.
Tentunya, dengan membuka Sebanyak-banyaknya Lowongan Kerja, maka para investor tersebut dapat turut berupaya mengatasi angkatan kerja yang kian bertambah di NTB.” Jelas Suaeb Qury.
Selain itu, kata Suaeb Qury, menyarankan, agar anak muda tidak saja dididik menjadi pekerja tetapi bagaimana memotivasi mereka menjadi pengusaha mandiri sebagai solusi mengatasi angkatan kerja yang kian bertambah itu,” pungkasnya.
Pewarta: TIM
0 Komentar