Kapolri,Jenderal Polisi Sigit Prabowo, dan Kaplda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan bersama Wakapoldan,Irwasda Polda NTB. Foto: Repro BidikNews.net
Pemberantasan narkoba di Provinsi NTB menjadi perhatian serius Irjen Pol Hadi Gunawan. Bahkan, Kapolda NTB ini menyatakan perang terhadap bandar dan kurir-kurir jaringan narkoba di wilayah hukum yang dipimpinnya yang kerap meresahkan masyarakat.
Sering dengan perintah Presiden Republik Indonesia untuk bersinergi mengeroyok para pelaku dan penjahat nartkotika disambut serius berbagai pihak antara lain, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekaligus mengesampingkan ego sektoral.
Kapolda NTB Irjen Pol.Hadi Gunawan menegaskan bahwa di bidang penegakan hukum aparat akan bertindak lebih keras dan tegas terhadap jaringan-jaringan yang terlibat. Menutup celah semua penyeludupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu masuk, baik di pelabuhan, bandara, maupun “pelabuhan-pelabuhan tikus” di wilayah hukum provinsi NTB.
Amanat Presiden ini kata Irjen Pol Hadi Gunawan ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di Bareskrim Polri hingga polda dan jajarannya.
Satgas P3GN Polri kemudian bergerak menjalankan perintah Presiden dan Kapolri. Sejak Satgas P3GN Polri ini dibentuk Kapolri pada September 2023 telah menangkap puluhan ribu tersangka, ada yang sedang dalam proses penyidikan, hingga menjalani hukuman serta menjalani proses rehabilitasi.
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan sendiri tak ingin membiarkan warga masyarakat NTB terus dihantui tingkah laku para penjahat Narkotika di wilayah hukumnya.
Ia bersama seluruh jajajaran akan terus memburu para “bandit-bandit” Narkotika yang tengah mengancam keselamatan generasi muda saat ini. Tentu peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para penjahat narkotika yang kerap menghantui keamanan dan kenyamanan seluruh warga masyarakat NTB.
Kerja kolaboratif dan dukungan masyarakat ini menjadi pendorong bagi Polda NTB dan jajarannya untuk terus melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di provinsi NTB.
Untuk itu, Irjen Polisi Hadi Gunawan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada polisi jika menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahguna narkoba di lingkungannya. Makin cepat laporan tersebut diterima, kian banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
Irjen Pol. Hadi Gunawan juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di provinsi NTB.
Kerja keras Polda NTB dan jajarannya memberantas narkoba selain untuk penegakan hukum, juga demi memberikan efek jera kepada pelaku, salah satunya memiskinkan para bandar dan kurir, dengan menggunakan jerat Pasal TPPU. Harapannya, dengan dimiskinkan, hal ini akan mempersempit ruang geraknya dalam peredaran narkoba.
Penerapan Pasal TPPU ini dilakukan oleh Polri dari tingkat Bareskrim Polri hingga polda jajaran, agar ada efek jera bagi para pelaku untuk tidak mencari-cari cara mengedarkannya dan mengulangi lagi perbuatannya. Para penjahat narkotika mulai dari kurir kemudian bandar-bandar akan menjadi target aparat tak bisa diberi ruang melenggang sesuka hati sehingga Pasal TPPU harus diberlakukan.
Modus operandi para penjahat Narkotika untuk mengedarkan barang haran ini masuk di wilayah provinsi NTB dilakukan dengan mengubah modus operansi setelah mereka mengetahui komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum gencar memberantas para penjahat narotika di di NTB.
Para pelaku berupaya mengelabui petugas untuk mengedarkan narkoba, salah satunya dengan mengemas narkoba, dalam bentuk paket yang dikirim melalui jasa pengiriman serta melakukan transaksi secara online.
Pola peredaran narkoba dengan cara mengirim barang yang disamarkan ini menjadi tren sejak aparat hukum gencar memburu para penjahat narkotika yang datang dari berbagai daerah masuk di wilayah hukum Polda NTB.
Namun, modus ini pun terendus oleh Ditresnarkoba Polda NTB serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena dari operasi yang dilakukan di pelabuhan dan bandara, aparat mencurigai adanya kiriman narkotika dalam bentuk paket barang.
Terkait modus baru ini, kata Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Polda NTB melalui DitresNarkoba telah mengantisipasi lewat kerja sama dengan Imigrasi dan Ditjen Bea dan Cukai.
Pewarta: Dae Ompu
0 Komentar