RSUD Dompu Mulai Terapkan Pelayanan Rekam Medis Elektronik


BidikNews.net, Dompu, NTB
- Keamanan informasi dalam sistem Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sangat penting untuk melindungi data pasien yang sensitif dan memastikan privasi serta keandalan informasi medis.

Hak Akses Rekam Medis Elektronik di atur
dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, pada pasal 30, Tentang Rekam Medis.RSUD Dompu Mulai Terapkan Pelayanan Rekam Medis Elektronik

Oleh karena itu, Dalam waktu dekat ini, manajemen RSUD Dompu mulai menerapkan Pelayanan Rekam Medis Elektronik (ERM) untuk separuh Pasien Poli,

Karena sangat penting dalam sistem informasi elektronik, terkait keamanan data, validasi data, keaslian data, dan pencegahan penyalahgunaan data.

"InsyaAllah mulai minggu depan RSUD Dompu akan mulai menggunakan pelayanan ERM untuk separuh pasien Poli." Kata Direktur RSUD, dr. Fitratul Ramadhan, dikutip dari akun Facebook dr. Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru, Sabtu, 05/10/24.

Direktur RSUD Dompu mengatakan bahwa
pada dasarnya ERM ini bertujuan supaya data-data pasien tersimpan dengan rapi dalam sistem,

"Tidak perlu mencari berkas-berkas riwayat penyakit dan pengobatan sebelumnya," jelas Direktur

Lanjut Direktur menjelaskan bahwa ERM ini, kedepannya bisa digunakan oleh pasien  mendaftar secara online dari rumah menggunakan aplikasi mobile JKN

"Tinggal sampai RSUD daftar sidik jari, langsung ke poli yang di tuju dan beberapa manfaat lainnya." Pungkasnya.

Oleh karena itu yang berkaitan dengan Pendaftaran, Poli RSUD Dompu, wajib menggunakan sidik jari pasien,

"Jadi untuk daftar, harus ada pasiennya langsung, tidak bisa di daftarkan duluan oleh oranglain, karena memulai yang baru dan InsyaAllah akan bermanfaat," terang dr. Fitratul.

dr. Fitratul, menambahkan kedepannya akan terjadi beberapa penyusuaian, karena Pemeriksaan pasien akan sedikit lebih lama dari sebelumnya" karena perlu terbiasa dengan mengetik dibandingkan menulis," tuturnya.

Selain itu, Dokter atau petugas kesehatan dalam pelayanan bisa sambil ketik HP (Tab) atau Komputer," mohon di maklumi karena sedang mengisi ERM, tidak perlu Bawa kertas resep lagi, karena resep obat akan di ketik dan dibaca di Apotek RSUD," tandasnya.

Setelah poli di rasakan mulai lancar, kata dr. Fitratul, sistem ERM akan merambat di IGD dan Rawat inap pasien, sebab hal baru, perlu penyesuaian, kesabaran dan keikhlasan baik petugas maupun pasien demi sistem kesehatan yang lebih baik,

"Semoga ERM RSUD Dompu dapat benar-benar full digunakan kedepannya," harap Dokter Spesialis Paru ini.

Pewarta : Nasrul

0 Komentar