Kepala Dinas PMD Kab.Bima Kamarudin, S. Sos ketika memberikan sambutan dan Kades Rasabou Suaedin menyerahkan Dokumen kepada Ketua Tim Penilai Teguh Gatot yuwono, S. Hut., M. Eng
BidikNews.net,Bima - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Rasabou Kecamatan Bolo menjadi duta Kabupaten Bima untuk mengikuti Penilaian oleh Tim Provinsi pada Lomba Posyandu Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2024 yang dilaksanakan Selasa (5/11) di Posyandu Setia kawan Desa Rasabou Kecamatan Bolo.
Dalam kegiatan penilaian tersebut turut hadiri antara lain, Camat Dra. Hj. Arabiah dan Muspika kecamatan Bolo, Ketua Tim PKK, Kepala Desa Rasabou dan Ketua TP PKK Desa Rasabou, Kepala desa se-kecamatan Bolo
Dalam penilaian tersebut, Bupati Bima diwakili oleh Kepala Dinas PMD Kamarudin, S. Sos. dalam sambutan di hadapan Tim Penilaian menyampaikan, revitalisasi peningkatan peran Posyandu di tingkat desa diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terkhusus ibu dan anak.
Kamarudin menjelaskan “Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, untuk pembangunan manusia yang berkualitas, ketahanan keluarga dan penanggulangan kemiskinan”. Ujarnya.
Kamarudin mengungkapkan bahwa revitalisasi juga ditujukan untuk menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak penanganan beragam persoalan sosial kesehatan di tingkat dusun, misalnya pendewasaan usia perkawinan, anak stunting, bahaya Narkoba, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, pendidikan tanggap bencana, dan sebagainya.
Menutup sambutannya kepala DPMD ini berharap, Posyandu Setia Kawan Bolo ini dapat meraih prestasi terbaik di tingkat provinsi NTB tahun 2024 ini.
Berpose bersama |
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Teguh Gatot yuwono, S. Hut., M. Eng yang juga Kabid Kelembagaan Sosbud Dinas PMPD dan Dukcapil Provinsi NTB yang hadir bersama rombongan menyampaikan bahwa Posyandu di tahun depan akan memiliki tugas tambahan.
Mudah-mudahan tidak berat dalam rangka penerapan 6 standar pelayanan minimum (SPM) terkait dengan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum perumahan dan pemukiman, sosial dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berdasarkan Permendagri 13 tahun 2024.” Ujar Teguh Gatot yuwono.
Usai prosesi penyambutan, Kepala Desa Rasabou Suaedin menyerahkan Dokumen penilaian kepada Ketua Tim Penilai.
Pewarta: Titus Ariyanto
0 Komentar