Foto: Repro BidikNews.net
Kehilangan rasa malu dapat menyebabkan seseorang berbuat semena-mena dan tidak lagi menganggap atribut atau jabatan yang melekat dalam dirinya tidak lagi dianggap penting. Orang yang sudah kehilangan rasa malu, maka akan berbuat sekehendak hatinya.
BidikNews.net,Mataram - Rasa malu selalu menjadi kekuatan pada diri seseorang untuk menseleksi apakah perbuatan pantas dilakukan atau tidak. Manakala seseorang tidak memiliki rasa malu, maka perilakunya tidak terseleksi, sehingga apa saja yang diinginkan atau dikehendaki akan dijalankannya.
Dalam menjalani kehidupan seseorang biasanya mendasarkan pada nilai-nilai yang bersumber dari adat istiadat yang berlaku di masyarakat, sopan santun, aturan, dan juga agama yang dipeluknya.
Seseorang, oleh karena tidak memiliki rasa malu, maka nilai-nilai dimaksud selalu diabaikan. Ia melakukan apa saja sesuai dengan yang dikehendaki atau diinginkan. Perilakunya tidak berstandar kecuali hanya mengikuti keinginan, kebutuhan, dan apa saja yang menyenangkan terhadap dirinya sendiri.
Setiap orang berpotensi kehilangan rasa malu. Siapapun, tidak mengenal tingkat pendidikannya, jabatannya, kekayaannya, umurnya, dan seterusnya, sebenarnya memiliki kemungkinan kehilangan rasa malu.
Tatkala rasa malu sudah tidak ada pada diri seseorang, maka apa saja yang dikehendaki dan diinginkan akan dilakukan. Dengan melakukan perbuatan dimaksudkan, bagi yang bersangkutan, akan memperoleh kesenangan, kebahagiaan, atau kepuasan. Akan tetapi bagi orang lain yang melihatnya akan memberikan penilaian atau merespon secara berbeda-beda.
Orang yang masih peka terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi, maka tatkala melihat perilaku orang yang telah kehilangan rasa malu akan merasa prihatin, sebal, dan sejenisnya.
Banyak contoh perilaku orang yang sudah kehilangan rasa malu, baik di bidang politik, birokrasi pemerintahan, keluarga, orang tua, dan bahkan tidak terkecuali di dunia pendidikan, dan lain-lain.
Di bidang politik misalnya, oleh karena tidak memiliki rasa malu, maka seseorang dengan berbagai cara melakukan apa saja yang sebenarnya tidak patut, agar berhasil memperoleh dan mempertahankan kekuasaannya.
Untuk memperoleh jabatan tertentu misalnya, seseorang melakukan sogok menyogok atau suap menyuap sehingga berakibat kehidupan politik menjadi kacau dan lagi pula pejabat yang terpilih tidak berwibawa.
Demikian pula dalam birokrasi pemerintahan. Pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, lagi-lagi oleh karena sudah kehilangan rasa malu, maka perilakunya justru berbalik yaitu ingin dilayani.
Mereka dengan seenaknya sendiri menuntut berbagai fasilitas dari pemerintah, sekalipun kualitas kerja dan pengabdiannya tidak jelas. Selain itu, oleh karena sudah kehilangan rasa malu, kehidupannya sehari-hari melampaui batas kewajaran pejabat birokrasi pemerintah. Menampakkan kehidupan yang berlebihan itu, mereka tidak malu, bahkan justru berbangga.
Di bidang pendidikan sekalipun, ternyata juga terdapat orang-orang yang kehilangan rasa malu. Lembaga pendidikan yang seharusnya bisa dijadikan contoh dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur dan mulia, selalu menjunjung tinggi etika, kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan seterusnya, tetapi oleh karena sudah tidak memiliki rasa malu, maka amanah itu dijalankan secara sembarangan.
Bahkan, oleh karena sudah tidak memiliki rasa malu lagi, ternyata lembaga pendidikan dijadikan wahana untuk memperoleh kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Akibatnya, nilai-nilai pendidikan menjadi hilang sekalipun di lembaga pendidikan. Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi NTB.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, dan Kabid SMK Dikbud NTB ketika di periksa di Polresta Mataram |
Diketahui salah satu pejabat beserta sejumlah staf di Bidang yang menangani Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap menyuap dalam pengelolaan proyek pembangunan sekolah yang dibiayai oleh Negara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dilakukan oleh Aparat Kepolisian Resort Mataram di Tempat Kejadian Perkara( TKP) Ruang Kepala Bidang SMK pada Rabu (11/12/2024), sekitar pukul 17.35 Wita.
Dalam operasi OTT yang dilakukan aparat Polresta Mataram tersebut menyeret dan mengamankan Kepala Bidang SMK, Ahmad Muslim, dengan barang bukti Rp 50 juta. Ahmad Muslim diduga melakukan pemerasan atau pungli, memanfaatkan jabatan yang dimilikinyaa.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT ini meliputi satu iPhone 11 warna hitam, satu iPhone 15 warna hitam, serta sebuah kantong kertas bertuliskan "Optik Tunggal" berisi uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, Uang itu dalam pecahan Rp 50 ribu, dibungkus plastik merah, dan berada di dalam amplop cokelat berstempel PT Utama Putramas Mandiri. "Di sana bertuliskan 'biaya administrasi.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut akhirnya Kepolisian Resor Kota Mataram, menetapkan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB berinisial AM yang terjaring dalam OTT pada Rabu petang (11/12) sebagai tersangka kasus korupsi, setelah itu akan kami lakukan penahanan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.
Dia menyampaikan bahwa penetapan AM sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang telah menemukan unsur pidana dari perbuatan tersangka menarik fee kepada calon pelaksana proyek sebesar 5 hingga 10 persen dari nilai kontrak kerja.
Barang bukti yang menguatkan perbuatan pidana tersangka, jelas AKP Regi Halili, dari hasil OTT di Kantor Dinas Dikbud NTB berupa uang tunai dalam tas plastik merah berisi Rp50 juta.
Uang tersebut diterima tersangka dari seorang calon pelaksana proyek untuk pengadaan barang pada salah satu sekolah kejuruan di Kota Mataram. Proyek itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Dikbud NTB tahun 2024
Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin dan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan |
Menyikapi peristiwa yang memalukan sekaligus memilukan dunia pendidikan itu, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin Kepada wartawan Pj. Gubenrur Hasanuddin mengaku akan mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Menurutnya, aturan hukum harus dijalankan dan dirinya mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk, siapa-siapa yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
"Mana kala ada simpul-simpul lain yang terlibat harus di proses. Kita tidak memperkenankan, memperbolehkan kegiatan di luar prosedural. Hassanudin juga mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN/PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk tidak melalukan perbuatan melawan hukum." tegasnya
Sementara itu, Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan, kepada wartawan menyayangkan peristiwa tersebut dan sebagai pemimpin ia mengaku malu.
“Selaku kepala dinas saya sangat menyesalkan, menyayangkan, kejadian itu. Dan saya malu sekali,” ujar Aidy Furqan, kepada wartawan.
Dengan perstiwa itu public berpandangan bahwa para pejabat telah "Hilangnya rasa malunya". Karena itu para pejabat pemerintah harus selektif dalam menampakkan perilakunya, menyesuaikan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat dan lingkungannya, baik yang bersumber dari adat istiadat, sopan santun, aturan yang berlaku, dan bahkan nilai agama yang dipeluknya.
Pewarta: TIM
0 Komentar