DPMPTSP NTB Selenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Sebagai Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan

Kepala Ombusman NTB M. Rosyid Rido, Nurwahida, SE (tengah) dan I.G.B Ngurah Weda Gama,SH ketika acara FKP berlangsung

BidikNews.net,Mataram
- Konsultasi publik adalah kegiatan komunikasi dua arah untuk meminta pandangan masyarakat, baik secara pasif maupun aktif. Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan dialog dan diskusi antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dimaksud diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB sebagai upaya untuk mengetahui tingkat kualitas layanan dan menjaring masukan dari Masyarakat guna penyempurnaan layanan. 

Kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, baik pelaku usaha maupun dinas tehnis lainnya di seluruh Kabupaten/Kota se NTB. Turut hadir dalam rapat Konsultasi Publik antara lain Ketua Ombusman NTB, M. Rosyid Rido, tokoh LSM, serta media masa sebagai bentuk transparansi public, 

Rapat Konsultasi Publik yang dibuka secara resmi oleh Kadis DPMPTSP Provinsi NTB yang diwakili oleh Nurwahidah, SE selaku Koordinator Tim Kerja pada Rabu, 04 Desember 2024 yang bertempat di Hotel Fave Jalan Langko Kota Mataram tersebut berhasil menyimpulkan beberapa poin penting yang disepakati bersama yang dtuangkan dalam berita acara oleh Dinas DPMPTSP Provinsi NTB. 

Dalam pemaparannya, Nurwahida, SE mengatakan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) ini sebagai bentuk pelibatan serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus diwujudkan dalam bentuk kerja sama, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik.” Ujarnya.

Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan public. FKP selain sebagai sarana berinteraksi dua arah, juga diharapkan muncul kesepahaman serta mufakat yang dituangkan dalam bentuk dokumen berita acara pelaksanaan.” Jelas Nurwahidah. 

Pewarta: Salahuddin


0 Komentar