Polda NTB Laksanakan Jumpa Pers Akhir Tahun, 8,6 Kg Shabu dan 4.120 Botol Miras Dimusnakhan

Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K dan Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid.
Foto Repro BidikNews.net

BidikNews.net,Mataram,NTB
- Polda NTB melaksanakan kegiatan Jumpa Pers akhir tahun 2024 sekaligus pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika dan minuman keras (Miras) hasil pengungkapan selama Tahun 2024. 

Acara yang berlangsung di Tribun Lapangan  Bhara Daksa Polda NTB itu diungkap sejumlah keberhasilan yang dilakukan Polda NTB dan jajarannya. Hadiri dalam kegiatan jumpa Pers akhit tahun itu antara lain PJU Polda NTB serta pejabat pemerintah TNI/Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM dan para pimpinan Redaksi Media elektornik, cetak dan online maupun wartawan dari sejumlah media massa. Sejumlah tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan itu.

Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. yang diwakili Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid mengawali keterangan persnya  mengatakan Pengungkapan kasus yang dilakukan Polda NTB dan jajarannya menunjukkan komitmen Kepolisian Polda NTB dalam menangani kejahatan yang mengganggu keamanan  dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Seiring dengan Visi Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. untuk menjadikan Nusa Tenggara Barat sebagai wilayah yang aman dan kondusif, dengan pelayanan kepolisian yang transparan dan professional. Polda NTB dan jajarannya telah melaksanakan tugasnya dengan baik meski demikian kedepannya harus lebih baik lagi.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid ketika memberikan keterangan Pers

Mohammad Kholid dalam ketarangannya mengatakan Potensi gangguan yang menyebabkan timbulnya keresahan di masyarakat, Jika tidak tidak dilakukan tindakan tegas dari aparat Kepolisian, dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan nyata, berupa kejahatan, pelanggaran hukum atau bencana yang dapat menimbulkan kerugian harta benda, jiwa raga, trauma psikis maupun kehormatan ditengah masyarakat.

Diungkapkan Kabid Humas Polda NTB itu mengatakan bahwa, trend gangguan kamtibmas seperti kejahatan mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 kasus kejahatan terjadi sebanyak 6.960 kasus sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 7.017 kasus, artinya ada peningkatan sebanyak 57 kasus atau +0.82% . 

Sdangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2023 telah dilakukan sebanyak 4.187 kasus sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 5.782 kasus, ini berarti penyelesaian kasus gangguan Kamtbmas ini mengalami peningkatan sebanyak 1.595 kasus atau +38.09%.” ungkapnya.

Sementara untuk kejahatan konvensional secara keseluruhan, Crime Total (CT) mengalami penurunan sebesar -427 sedangkan penyelesaian kasus Crime Clearence (CC) mengalami peningkatan sebesar +28 penyelesaian perkara naik 8,6% dibandingkan tahun 2023,” beber Kabid Humas.

Para Tersangka kasu kejahatan yang diungkap Polda NTB 

Pada sisi lain Kabid Humas Polda NTB juga membeberkan sejumlah Data Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat. Diungkapkannya bahwa Jumlah Lapor Tahun 2023 Dibandingkan Tahun 2024 Mengalami Penurunan Sebanyak 111 Kasus Atau -5%. Sementara Jumlah Penyelesaian Mengalami Peningkatan Sebanyak 449 Kasus Atau +35%.

Untuk Kasus Menonjol, kata Mohammad Kholid, jumlah kasus menonjol mengalami trend penurunan sebanyak -44 persen dibanding pada tahun 2023. namun ada beberapa polres mengalami trend kenaikan.’bebernya.

Peristiwa kasus pencurian dan kekerasan (curas) kata Kabid Humas Polda NTB, pada tahun 2024 sampai dengan bulan november 2024, waktu yang paling rawan terjadi yakni pukul 18.00 s.d 20.59 yaitu sebanyak 11 kasus. Adapun lokasi/tempat paling banyak terjadi yakni di jalan umum sebanyak 38 kasus dengan modus operandi yang paling banyak yakni tindakan merampas sebanyak 27 kasus,” jelasnya.

Sedangkan Kasus pencurian dan pemberatan (Curat), kata AKBP Mohammad Kholid, berdasarkan Anatomi Kasus Pada Tahun 2024 s.d. bulan November 2024 Pola Waktu kejahatan ini, paling rawan terjadi pada pukul 03.00 s.d 05.59 wita yaitu sebanyak 86 kasus lokasi/tempat paling banyak terjadi diperumahan/pemukiman/kost sebanyak 195 kasus dengan modus operandi paling banyak mengambil barang sebanyak 227 kasus.

Pada bagian lain, peristiwa kecelakaan lalu Lintas yang ditangani kepolisian tahun 2024 sampai dengan November 2024 sebanyak 2.058 kasus berbanding dengan tahun 2023 sampai dengan bulan november sebanyak 1.784. ini berarti bahwa kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 274 kasus atau + 15.36%. 


Korban meninggal dunia akibat laka lantas thn 2024 s.d. bulan november sebanyak 304 orang berbanding dengan thn 2023 s.d. bulan november sebanyak 273 orang. Jadi korban meninggal akibat Lakalantas mengalami peningkatan sebanyak 31 orang atau + 11.36%. Sementara peristiwa Lakalantas ini jumlah terbanyak terjadi di wilayah hukum polresta mataram sebanyak 528 kasus.

Untuk Tindak Pidana Perairan, kata AKBP Mohammad Kholid, dari kasus tindak pidana perairan tahun 2023 Polda NTB berhasil menyelamatkan Rp 4.116.600.000,- kekayaan Negara. Sedangkan Tahun 2024 Polda NTB berhasil menyelamatkan sebesar Rp.91.259.000 kekayaan Negara. 

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid juga mengungkapkan kasus kode etik profesi. Disebutkan, data sidang kode etik profesi Polda NTB dan jajarannya dari bulan Januari hingga November 2024 sebanyak 52 kasus dengan putusan rekomendasi 14 demosi, 19 ptdh 4, patsus, 11 tunda pangkat dan 4 tunda pendidikan

Yang tak kalah pentingnya adalah Reward Anggota Berprestasi. Dalam keterangan persnya, Mohammad Kholid menjelsaskan bahwa hingga bulan desember 2024, POLDA NTB telah memberikan penghargaan kepada 290 personel yang berprestasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.


Yang menjadi perhatian serius pemerintah sehingga masuk dalam program Asta Cita Presdien Prabowo Gibran jela Kabid Humas Polda NTB adalah Narkoba. 

Hingga tahun 2024 jajaran Polda NTB melakukan pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 850 Kasus. Jika dibandingkan Tahun 2023 hanya sebanyak 716 Kasus. Sehingga persentase pengungkapan kasus oleh Polda NTB dan jajarannya mengalami kenaikan 18 % dengan jumlah tersangka tahun 2024 sebanyak 1.112 orang, dibanding tahun 2023 sebanyak hanya 899 orang, sehingga persentase jumlah tersangka kasus narkoba mengalami kenaikan 23 %.” Beber Mohammad Kholid. 

Dijelaskan juga jumlah barang bukti Shabu Tahun 2024 total berat netto 40.146 Gram (40 Kg). Sedangkan Tahun 2023 total berat netto yang diungkap hanya 13.071 Gram (13 Kg). Sehingga persentase jumlah barang bukti mengalami kenaikan 207 %. Jika diasumsikan 1 Gram Shabu digunakan untuk 5 Orang. 

Dengan pengungkapan kasus ini maka Ditresnarkoba Polda NTB berhasil menyelamatkan sebanyak 93.800 Orang, dengan nilai kerugian yang diderita Negara sebesar Rp. 72.262.800.000,- Miliar. 

Untuk Jumlah barang bukti Ganja Tahun 2024 total berat netto 47.040 Gram (47 Kg). Jika dibandingkan Tahun 2023 total berat netto 32.377 Gram (32 Kg) Sehingga persentase jumlah barang bukti mengalami kenaikan 45 %. 

Jika diasumsikan 1 Gram Ganja digunakan untuk 1 Orang, maka Ditresnarkoba Polda NTB bisa menyelamatkan sebanyak 47.040 Orang, dengan nilai kerugian Rp 470.000.000.,-

Sedangkan Jumlah barang bukti Ekstasi Tahun 2024 total 6.256 Butir. Jika dibandingkan Tahun 2023 total 84 Butir. Sehingga persentase jumlah barang bukti mengalami kenaikan 7.347 %. 

Jika diasumsikan 1 Butir Ekstasi digunakan untuk 1 Orang, maka Ditresnarkoba Polda NTB bisa menyelamatkan sebanyak 6.256 Orang, dengan nilai kerugian Rp 3.753.600.000.,- (Rp 3,7 Milyar)

Para tersangka pelaku kejahatan diwilayah hukum Polda NTB serta BB narkotika dan Miras yang diungkap Polda NTB dan jajarannya

Disampaikan juga bahwa pengungkapan kasus narkotika Tahun 2024, katagori dan status para tersangka dapat dijelaskan sbb: Residivis 210 Orang; Berdasarkan pekerjaan didominasi oleh Wirasswasta, Swasta, Tani dan Buruh; Berdasarkan umur didominasi 30 Tahun ke atas. 

Dalam menekan jumlah penyalahgunaan atau pemakai/pecandu Narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB telah melakukan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif Tahun 2024 sebanyak 95 Kasus dengan jumlah yang direhabiltasi sebanyak 154 Orang bekerjasama BNNP NTB.” Jelas AKBP Mohammad Kholid.

Dikahir pemaparannya, Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid menjelaskan bahwa Barang Bukti (BB) narkotika dan minuman beralkohol yang dimusnahkan saat ini merupakan barang bukti yang telah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat yang merupakan hasil pengungkapan periode Bulan September sd Desember 2024 yaitu: Shabu 8.690 Gram (8,6 Kg); Ganja 927 Gram; Ekstasi 5.007 Butir. Minuman Beralkohol Gol A, B dan C 4.120 Botol.

Pewarta: Dae Ompu












0 Komentar