Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dan tiga pelaku TPPO
BidikNews.net,Bogor – Remaja inisial ZN (15), jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban ZN dijanjikan upah sebesar Rp 2,5 juta jika bersedia melayani 32 pria hidung belang.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
“Korban diiming-imingi juga kalau bisa melayani 32 laki-laki digaji Rp 2,5 juta,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Dalam ketarangannya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan Eksploitasi terhadap ZN telah terjadi sejak November 2024 lalu.
Hingga saat ini, ZN sudah melayani 26 pria. Dari pemeriksaan tersangka korban sudah 26 kali dieksploitasi," ungkap Bismo
Atas peristiwa itu polisi telah menangkap tiga pelaku TPPO berinisial ARR (21), W (19), dan FSS (23). Kompas.Com,Bogor (19/12/2024) merilis, dalam kejahatan ini, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda-beda.
ARR menawarkan kepada ZN untuk bekerja di sebuah restoran di Jakarta. Setelah setuju, korban dibawa ke sebuah hotel di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kemudian, FSS menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Dalam satu kali transaksi, tarif yang dipasang berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 400.000.
Sementara W ditugaskan mengelola uang hasil eksploitasi. Uang tersebut digunakan untuk membayar penginapan, makan, dan keperluan lainnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman tiga hingga 15 tahun kurungan penjara.
Pewarta: TIM IWO
0 Komentar