Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba (FormasBAN) Jabodetabek
BidikNews.net,Jakarta - Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba memastikan terus mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia karena FormasBAN menilai narkoba dapat merusak masa depan bangsa.
Gelagat yang sangat menghawatirkan itu, Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba (FormasBAN) menggelar dialog konsolidasi strategis bersatu perangi narkoba di Bima yang berlangsung di jakarta beberapa waktu lalu.
Dialog Konsolidasi yang dihadiri oleh para tokoh Bima se Jabodetabek itu sekaligus mewakili suara puluhan ribu warga asal Bima yang bersdomisili di wilayah Jabodetabek.
Hadir dalam dialog konsolidasi itu antara lain Mantan Gubernur NTB Drs. H. harun Al Rasyid (Dae Reso), Sultan Kaharudin (Kesultanan Sumbawa), Anggota DPR RI, H. Mori Hanafi dan sejumlah tokoh penting lainnya termasuk para Advokat handal asal Bima se Jabodetabek.
Sultan Kaharuddin (Kesultana Sumbawa bersama Dae Reso (Mantan Gubernur NTB |
Ketua FormasBAN Kolonel Purnawirawan TNI Muhidin mengungkapkan narkoba terus tersebar di berbagai jenjang usia termasuk anak-anak. Ia menguntuk keras atas perbuatan para Bandar, pengedar dan pelaku pengguina narkoba di wilayah Bima dan sekitarmnya.
Kolonel Purnawirawan TNI Muhidin menegaskan Peredaran narkoba ini dapat membuat rencana negara mencapai Indonesia emas 2045 dapat terganggu karena itu, FormasBAN memandang beredarnya Narkoba yang sangat massif di Bima membuat generasi muda mengalami kerusakan akhlak dan jiwa, degradasi moral dan tingkat pendidikan rendah.
Kolonel purnawirawan TNI Muhidin menilai Pemberantasan Korupsi adalah tugas seluruh warga Negara. Ia mengajak masyarakat bersatu melawan narkoba dengan memberikan edukasi dan himbauan bahaya narkoba dan memastikan akan terus melawan peredaran narkoba khususnya di wilayah Bima
Sementara itu anggota komisi 5 DPR RI H.Mori Hanafi mengaku senang adanya dialog terkait pemberantasan narkoba yang digagas FormasBAN ini.
Mori Hanafi mengajak seluruh stakeholder untuk bersatu memberantas narkoba karena memang tingkat penyebaran narkoba di Bima dan sekitarnya itu memang sudah sangat mengkhawatirkan.
“Jadi saya sangat mendukung ya mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut terus” kata Ketua KONI NTB itu.
Berikut pernyataan sikap sekaligus Ultimatum yang disampaikan Ketua FormasBAN Kolonel Purnawirawan TNI Muhidin :
Kami di masyarakat Bima yang berada di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terhadap perkembangan masalah narkoba di daerah Bima.
Pertama, Mengutuk keras perbuatan penjahat narkotika di Bima karena atas perbuatan mereka membuat generasi muda mengalami kerusakan akhlak, mental dan jiwa sakit, degradasi moral sosial dan tingkat pendidikan rendah.
Kedua, melihat kenyataan yang dialami oleh remaja dan masyarakat di Bima, narkoba yang begitu agresif dan masif maka dapat dikatakan bahwa sesungguhnya mereka para pengedar merupakan “TERORIS” jenis lain.
Tiga, mendesak pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi NTB untuk membuat kebijakan dan langkah-langkah preventif yang untuk menanggulangi peredaran dan pencegahan penggunaan narkoba.
Empat, mendesak aparat penegak hukum Kapolres Bima Kapolres Kota Bima, Dandim, Danrem, Kapolda NTB, BNN, Kapolri Pangdam untuk mengambil tindakan keras terhadap para pengedar yang mengambil keuntungan dari masalah narkoba.
Lima, diminta kepada APH agar segera menindaklanjuti Laporan masyarakat, dan memberikan perlindungan terhadap perorangan aktivis organisasi yang melakukan perlawanan dan menyuarakan bahaya narkoba di Bima.
Enam, memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perang melawan narkoba.
Selanjutnya atas nama forum masyarakat Anti narkoba Jabodetabek mengajak seluruh masyarakat tokoh masyarakat tokoh agama Pemuda perempuan aktivis sosial kemanusiaan dan para orang tua untuk kehidupan langsung dalam proses pencegahan pengawasan dan pelaporan peredaran dan pengguna narkoba di lingkungan masing-masing.
kemudian kami mengharapkan agar mendoakan agar para pelaku mengenal narkoba untuk segera bertobat dan apabila memang tidak juga bertaubat dari perbuatannya kita mohonkan kepada Allah supaya diturunkan ketetapan dan ketentuannya sesuai dengan takdirnya.
Pewarta: Dae Ompu
0 Komentar