Mewakili Kapolda NTB, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., M.IK. ketika menyampaikan kata sambutan di acara FGD pada Rabu,8/1/25 di Hotel Lombok Raya Mataram
BidikNews.net,Mataram - Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polda NTB menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam gerakan perang melawan narkoba dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB”.
Acara Focus Group Discussion (FGD yang dihadiri oleh sejumlah eemen masyarakat ini dilaksanakan pada Rabu (8/1/2025) bertempat di Ballroom Rinjani Lombok Raya Hotel, Mataram.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polda NTB tersebut sejumlah pejabat penting diundang antara lain, Kajati NTB, Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Kepala BNN NTB. Irwasda Polda NTB, Direktur Resnarkoba Dirintelakam Polda NTB, Dirreskrimusus, Dirreskrimum, Kabidpropam, Ditpolairud, Kabid Humas serta Kabidkum Polda NTB.
Turut diundang Dandenpom Mataram IX/2, Ketua GANN NTB, Pengurus IMM, HMI, KAMMI, Dan Pengurus Bardam Nusra dan lain-lain termasuk Ketua Rukun Keluarga Sumbawa, Ketua Rukun Keluarga Bima Plau Lombok dan Ketua Rukun keluarga Dompu Pulau Lombok.
Sejumlah wartawan dari berbagai media massa, elektornik, cetak dan online turut hadir dalam kegiatan Focus Grup Diskusi yang diselenggarakan Polda NTB itu.
Focus Grup Diskusi tersebut menghadirkan Tiga nara sumber antara lain, Dr. Syamsul Hidayat, akademisi dari Universitas Mataram; Nur Rahman, Kabid Pemberantasan BNNP NTB; dan Iskaryanto, Ketua Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) NTB.
Pada kesempatan itu, mewakili Kapolda NTB, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., M.IK., dalam sambutannnya saat membuka acara FGD mengatakan, tujuan FGD ini sebagai sarana untuk mempertemukan para pihak yang berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi NTB sekaligus menerima aspirasi dan masukan, serta untuksaling bertukar ide dan gagasan dalam upaya pemberantasan narkoba di NTB.
Melalui FGD ini juga diharapkan adanya keterpaduan, sinergitas, dan kolaborasi serta dapat merumuskan solusi untuk mengefektifkan program-program pencegahan dan pemberantasan narkotika yang didasarkan pada semangat gotong-royong untuk memberantas peredaran narkoba di NTB,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., M.IK.,
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., M.IK. berpose bersama Ketua Rukun Keluarga Bima, Dompu dan Sumbawa serta Denpom Mataram dan Ketua GANN NTB |
Dalam keteranggannya, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., M.IK., menyebutkan bahwa angka tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB maupun BNNP NTB, dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan.
Terhitung sejak Januari – Oktober tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data Polda atau BNNP, kata Kombes Pol Deddy Supriadi narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah jenis sabu-sabu kemudian disusul narkotika jenis ganja dan ekstasi,” sebutnya.
Karena itu kata Kombes Pol Deddy Supriadi bahwa upaya memberantas tindak pidana narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat.”tegasnya.
Pewarta: TIM
0 Komentar