“War On Drugs” Koramil 1608-04/Woha dan Unit Inteldim 1608/Bima Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Keli Woha

AK alias Alon (26), warga Desa Keli yang ditangkap jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intelijen Kodim 1608/Bima

“War On Drugs” atau Perang Melawan Narkoba adalah frasa yang digunakan untuk menghentikan peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

BidikNews.net,Bima – “War On Drugs” oleh TNI beserta seluruh kesatuannya termasuk Kodim 1608/Bima dan jajarannya terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan Institusi TNI dalam menjaga keselamatan dan kedaulatan Negara dari berbagai ancaman termasuk ancaman bahaya Narkotika yang merusak generasi bangsa. 

Wujud keseriusan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima, Kodim 1608/Bima melalui Personel Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Operasi ini dilakukan pada Senin malam, 06 Januari 2025, pukul 20.00 WITA hingga 20.35 WITA, bertempat di RT 01 RW 01 Desa Keli, Kecamatan Woha. 

Dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut Pelaku, AK alias Alon (26), warga Desa Keli berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Lettu Cba. Iwan Susanto, SH, didampingi oleh aparat Desa Keli.

OTT yang dilakukan personil Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intelijen Kodim 1608/Bima ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Babinsa Desa Keli mengenai adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah tersebut. 

Dengan respon cepat Danramil bersama personel Koramil dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang baru saja menggunakan sabu-sabu.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa 16 paket narkoba, alat hisap (bong), tiga parang, uang tunai Rp 2.180.000,-, sebuah HP beserta alat casnya, KTP, dan STNK motor.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Makodim 1608/Bima kemudian diserahkan kepada Polres Bima ntuk proses lebih lanjut.


Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M. membenarkan kejadian ini.  Dalam keterangannya, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M.  mengatakan OTT ini dilakuakn sesuai dengan tugas pokok TNI dalam UU TNI no. 34 tahun 2004  dimana salah satu tugas OMSP adalah membantu tugas Kepolisian dalam tugas keamanan & ketertiban masyarakat.

"Ini sesuai dengan tugas pokok TNI dalam UU TNI no. 34 tahun 2004  dimana salah satu tugas OMSP adalah membantu tugas Kepolisian dalam tugas keamanan & ketertiban masyarakat" jelas Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M.  

Ditambahkannya, Kodim 1608/Bima terus bersinergi dengan Pemerintah daerah serta Kepolisian dan segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah Kota & Kabupaten Bima, khususnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.

“Kodim 1608/Bima akan terus bersinergi dengan Pemerintah daerah serta Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah Kota & Kabupaten Bima, dalam memerangi peredaran narkoba narkotika yang merusak generasi muda.” Kata Letkol Inf Andi Lulianto.

Pewarta: TIM


0 Komentar