Diduga Salahgunakan Wewenang Jabatan, Kapolres Bireuen Aceh AKBP Jatmiko dan Istri Diperiksa Propam


BidikNews.net, Aceh
- Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istri, kini menjadi sorotan publik setelah diperiksa Propam Polda Aceh. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai Kapolres Bireuen, Polda Aceh.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan dari Badan Pengawas Hukum (Bawashum) Mabes Polri. Namun, Djoko tidak merinci lebih lanjut mengenai maksud dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Kapolres Bireuen. 

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025), dikutip Tribun-Medan.Com (Kamis,13/2/25).

Dijelaskan Djoko bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan yang akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya. 

Hasil Pemeriksaan Dikirimkan ke Div Propam Polri

Sumber :Tribun-Medan.Com (Kamis,13/2/25).

Kombes Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut. "Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Wartawan sudah berupaya menghubungi AKBP Jatmiko untuk menanyakan terkait pemeriksaan dirinya. Namun hingga tulisan ini tayang, Jatmiko belum merespons pesan singkat maupun kontak telepon. 

Polri tak toleransi penyalahgunaan jabatan

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Dia memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas. 

"Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Sumber :Tribun-Medan.Com (Kamis,13/2/25).


Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. "Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

"Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat," pungkasnya.

Diduga Lakukan Pungli, Berikut Daftarnya

Sejumlah media lokal di Bireuen, Aceh, merilis laporan tentang adanya dugaan pungli. Namun, dari berbagai pemberitaan miring yang ada itu, belum ada konfirmasi langsung dari AKBP Jatmiko.

Sumber :Tribun-Medan.Com (Kamis,13/2/25).


Sementara, daftar dosa yang menyeret nama AKBP Jatmiko dan istri ini juga tersebar luas di media sosial X (Twitter). Salah satunya dibagikan akun @TukangBedah00 yang terverifikasi. Ia mengunggah daftar kasus yang menyeret nama AKBP Jatmiko dan istri.

"AKBP Jatmiko selaku Kapolres Bireuen, Aceh diduga melakukan sejumlah 39 kasus di antaranya pungli hingga menjadi bekingan. Bahkan semua uang di Polres dikuasai oleh istrinya. Beliau kan yang bekingi Ipda Yohananda Fajri juga kan?" tulis akun @TukangBedah00 dengan menyertakan foto sang Kapolres dan istri. 

"Kasus nomor 1 sampai 14 Pungli di Samsat, penggelapan uang bhayangkari juga,"sambungnya dengan menyertakan daftar dugaan kasus, Rabu (12/2/2025). Kasus 15-32 Dapat setoran dari Kasat Narkoba juga?"twitnya kemudian.

"Kasus 34-38 Jadi bekingan SPBU mana?"tanya dia. Tribun-medan.com merilis bahwa pihaknya telah mendapat izin penayangan dari pemilik akun X  @TukangBedah00 yang telah terverifikasi tersebut, Kamis (13/2/2025) siang. 

Jabat Kapolres Bireuen Sejak 2023


Diketahui, AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireun sejak Juni 2023. Ia menggantikan AKBP Mike Hardy Wirapraja dipromosikan sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumatra Barat.

Penunjukan AKBP Jatmiko berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/ 1396 NI/KEP./2023 : REF KEP/Kapolri 818 /VI/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Pol Deddi Prasetyo.

Sosok dan Profil AKBP Jatmiko

AKBP Jatmiko merupakan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Sejak Juni 2023, AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireuen. 

Selama bertugas di kepolisian, AKBP Jatmiko pernah menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Aceh. Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue. Ia menjabat sebagai Kapolres Simeulue pada 29 April 2022. Selain itu, suami dari Trisna ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Aceh. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istri

Dalam kariernya, ia juga pernah mendapat pujian karena menjadi penggagas proyek penangkaran penyu di Sepanjang Pantai Salang yang meliputi 68 sarang dan melaksanakan upaya perlindungan penyu di Pulau Selaut Besar.

Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko bersama anggotanya pernah menangkap tiga kapal bom ikan di waktu dan tempat berbeda.

AKBP Jatmiko membawa Polres Bireuen meraih peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran. 

Sedangkan peringkat pertama diraih Polres Aceh Tengah, peringkat kedua diduduki Polres Aceh Tenggara, dan peringkat tiga diraih Polres Aceh Timur.

Atas keberhasilan mendapat peringkat keempat tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH saat pergelaran Gelar Opsnal (GO) Semester II Tahun 2024, di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/12/2024).

Penghargaan tersebut berdasarkan penilaian atas keberhasilan Polres Bireuen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI. di antaranya pengungkapan kasus narkotika dan kasus judi online.

Pewarta: TIM


0 Komentar