DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran DOB se Indonesia yang "Dipasung" Jokowi


BidikNews.net,Jakarta
- Menyikapi tuntutan masyarakat yang menginginkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di sejumlah wilayah Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI melalui Komite I mengeluarkan pernyataan yang mendesak Pemerintah untuk mencabut Moratorium Percepatan terbentuknya DOB yang dikeluarkan Pemerintahan Era Jokowi.

Pernyataan Komite I DPD RI tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandangani Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam itu mengacu pada hasil serta kesimpulan Audensi DPD RI dengan Forum Koordinasi  Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ( Forkonas PPDOB ) Seluruh Indonesia tanggal 9 Desember 2024 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Dalam surat Pernyataannnya DPD RI mengeluarkan Tiga poin kesimpulan antara lain, Pertama, KOMITE I DPD RI mendesak Pemerintah mencabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan Daerah.


Kedua, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Pemeritah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah Design Besar tentang Penataan Daerah dengan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Rapat Konsultasi dengan Wakil Presiden RI selaku ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPDO).

Tiga, Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI akan mengevaluasi kembali 186 calon Daerah Otonomi Daerah (DOB) yang masuk melalui DPD RI dengan mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pwmerintah daerah serta melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur seluruh Indonesia.

Pada bagian lain, Pimpunan Pusat Forkonas DOB se Indonesia dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Nasional III yang semula  rencananya dilaksankan pada tanggal 20 Pebruari 2025.

Mengingat ada agenda besar negara terkait pelantikan Kepala Daerah Gubernur/Bupati/Walikota beserta wakil yang dilaksanakan pada 20/20/25 maka Munas PP DOB diundur pad Jumat,21/2/25.

Hal itu dibenarkan Drs. H.M.Saleh Umar, M.Si selaku Ketua Umum Forkoda DOB NTB sekaligus Dewan Penasehat PP FORNAS DOB se Indonesia.


Menurut H.M.Saleh, Penundaan pelaksanasn  Munas III menjadi momentum yang baik agar para Kepala Daerah yang dilantik di Istana Negara pada  20/2/25 nanti bisa bersama mengikuti Munas III  Forkornas pada tanggal 21 Pebuari 2025 di Gd DPD RI/ MPR RI Senayan Jakarta.

Selain itu, Munas Forkonas III ini dilaksanakan untuk memilih ketua Umum Forkonas RI yang melanjutkan Misi perjuangan Pemekaran DOB yang telah "dipasung" selama pemerintah Jokowi berkuasa.

Pewarta: TIM

 

0 Komentar