Pemerhati Tembakau, Amirullah, SH Desak Pemda Segera Tindak 22 Rokok Ilegal Yang Beredar Di Dompu.


BidikNews.net, Dompu, NTB
- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan bagian dari Anggaran Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

DBHCHT dialokasikan dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di Indonesia. Dana ini digunakan untuk mendukung pembangunan di daerah, terutama di wilayah penghasil tembakau atau rokok.

Tujuan DBHCHT di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mendukung kesehatan, Pengembangan ekonomi, Pengawasan produksi dan peredaran tembakau.

Untuk itu, Pemerhati Petani Tembakau Kabupaten Dompu mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Polpp bersama Pihak Bea Cukai untuk segera melakukan penindakan terkait beredarnya isu rokok ilegal di Kabupaten Dompu.

Ketua Pemerhati Petani Tembakau, Amirullah, SH, meminta kepada Pemerintah Daerah mengambil sikap untuk segera melakukan penertiban terhadap 22 jenis rokok ilegal yang beredar di toko-toko dan kios-kios di Dompu,

"Ini akan merugikan pemerintah Daerah sendiri, kalau tidak segera dilakukan penindakan dan pemberantasan, jangan hanya lapak dan ternak yang ditertibkan," sindirnya.

Oleh karena itu, kata Amirullah dengan adanya tindakan yang diambil oleh pihak terkait tentu akan meningkatkan DBHCHT untuk Daerah,

"Bisa saja tahun 2025 ini 23 Milyar, tahun 2026 bisa naik ke 30 sampai 40 Milyar, kalau pihak terkait fokus untuk itu," ungkapnya penuh motivasi.

Lebih jauh, Amirullah menjelaskan bahwa total anggaran tahun 2024 itu, sekitar 18 Milyar dan 10 porsennya untuk anggaran penegakan dan pemberantasan serta pengembangan usaha petani tembakau itu

"Jadi sekitar 1 milyar lebih yang di poskan untuk Polpp dan Bea Cukai, namun belum maksimal," bebernya pesimis.


Oleh sebab itu, Amirullah menegaskan bahwa anggaran DBHCHT tahun 2025, sekitar 23 Milyar dan 10 porsen atau sekitar 2 Milyar lebih DBHCHT harus diperioritaskan untuk pengembangan UMKM petani tembakau, seperti produk-produk lokal terutama pabrik rokok

Serta kelengkapan alat pertanian tembakau, alat pencetak rokok, alat pemotong tembakau dan lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan petani tembakau melalui anggaran Dana Bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)

"Lebih dikhususkan Petani Tembakau di pekat dan Woko, Ini lebih signifikan untuk meningkatkan produksi petani tembakau, dibandingkan dengan jagung, kan tidak terlalu banyak untuk pemasukan daerah," harap aktivis yang dikenal tanpa kompromi ini.

Pewarta: IwanWestom

0 Komentar