Harga Tiket Lebaran 2025 Mencekik, IMBI Mataram Ancam Duduki Kantor Gubernur NTB

Foto: Repro BidikNews.net
BidikNews.net,Mataram – Kabar buruk menjelang mudik lebaran terkait harga tiket Bus Mataram- Bima mulai menimbulkan kegelisahan ditengah masyarakat terutama para Mahasiswa yang akan pulang ke Pulau Sumbawa saat lebaran 1446 H/2025 M. 

Kabar melonjaknya harga tiket sekitar Rp400 hingga Rp600 ribu rupiah dinilai sebagai bentuk kesewenang wenangan para pengusaha PO Bus antar kota dalam provinsi dan Dinas Perhubungan provinsi NTB yang ingin mencari keuntungan mendadak ditengah kelesuan ekonomi saat ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram, Alfariji Nato kepada media ini. 

Dalam keterangannya, Alfariji Nato bersama Mahasiswa IMBI mataram akan mendatangi dan menduduki Kantor Gubernur NTB jika Harga Tiket masih mencekik masyarakat yang hendak mudik saat lebaran terutama para mahasiswa.” Tegas pria yang akrab disapa Nato itu.

Nato juga menngingatkan agar para pengusaha PO Bus angkutan antar kota dalam provinsi, tidak hanya memikirkan bagaimana meraup untung besar sementara masyarakat saat ini sedang dihadapkan dengan situasi ekonomi yang tidak menentu, sebagaimana yang dirasakan para mahasiswa saat ini,” kata Alfarizi Nato.

Ketua IMBI Mataram juga menuding Kepala Dinas Perhubungan diduga telah main mata dengan pengusaha PO Bus antar kota dalam Provinsi dengan menaikkan harga tiket tanpa memikirkan nasib masyarakat,” kata Alfarizi Nato lagi.

Karena itu, Alfarizi Nato beserta seluruh elemen Mahasiswa meminta agar Gubernur NTB mempertimbangkan kembali kenaikan harga tiket yang akan mencekik masyarakat yang saat ini tengah tak berdaya.” Kata Nato.

Nato mengingatkan agar pengusaha angkutan kota dalam provinsi jangan seenaknya menaikkah harga tiket tanpa mau peduli dengan keadaan ribuan mahasiswa pulang mudik,: tegas Ketua Umum IMBI Mataram itu.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mengatur kenaikan harga tiket bus yang melayani mudik Lebaran 2025. Keputusan mengenai batasan kenaikan harga tiket bus itu bakal ditentukan pada Rabu (12/3/2025 hari ini red.)

Dalam keterangannya, yang dirilis detikbali, (selasa 11/3/25) Faozal menuturkan, pada tahun sebelumnya, kenaikan tarif atas bus yang melayani pemudik ke Pulau Sumbawa mencapai 10 persen. Jika harga tiket Rp 350 ribu, hanya boleh naik sebesar Rp 50 ribu.

Pewarta: Dae Ompu


0 Komentar